Pekerja Asal Babel Jadi Korban TPPO

11 Persen Korban TPPO yang Dipulangkan dari Myawaddy Myanmar adalah Warga Bangka Belitung

Didit Srigusjaya menyoroti tingginya proporsi korban asal Bangka Belitung yang mencapai hampir 11 persen dari total pemulangan korban TPPO Indonesia

|
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy
Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Ketua DPRD Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya menyoroti tingginya proporsi korban asal Bangka Belitung, yang mencapai 11 persen dari total pemulangan korban TPPO Indonesia.

Hal ini disampaikan Didit usai mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, untuk memperoleh kepastian jadwal kepulangan korban, Kamis (13/3/2025)

DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) memastikan pemulangan para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) yang saat ini terjebak di perbatasan Myanmar-Thailand.

“Kami memastikan bahwa pemerintah pusat telah bekerja optimal. Direncanakan, tanggal 17-19, seluruh korban termasuk 68 warga Babel akan dipulangkan,” ujar Kepala Subbidang Wilayah I Kawasan Asia Tenggara Kemenlu, Rina Komariah dalam rilis yang diterima Bangkapos.com, Jumat (14/3/2025).

DPRD Babel beserta jajaran langsung mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, untuk memperoleh kepastian jadwal kepulangan korban.
DPRD Babel beserta jajaran langsung mendatangi Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI di Jakarta, untuk memperoleh kepastian jadwal kepulangan korban. (Ist/DPRD Babel)

Dalam kesempatan itu, Didit menyoroti tingginya proporsi korban asal Bangka Belitung yang mencapai hampir 11 persen dari total pemulangan korban TPPO.

"Bayangkan, hampir 11 persen dari total korban yang akan dipulangkan adalah masyarakat Babel. Ini menjadi perhatian serius bagi kami," ucap Didit Srigusjaya.

Lebih lanjut, Didit menjelaskan sesampainya di Indonesia, para korban akan dikarantina di Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos).

"Mereka akan ditanyakan dan diberikan pemahaman dulu oleh pihak Kepolisian dan BIN. Jadi tiga hari di Kemensos. Maka kemungkinan mereka bisa pulang ke Bangka Belitung pada tanggal 21, 22, 23 Maret 2025," jelasnya.

Pemulangan Dibiayai Pemprov Babel

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Pemprov Babel) memastikan akan mencairkan dana untuk memulangkan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) dari Jakarta ke Bangka Belitung.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah (Bappeda) Provinsi Bangka Belitung, Fery Insani usai menggelar rapat bersama Ketua DPRD Bangka Belitung, Didit Srigusjaya.

"Untuk pemulangan dari Myanmar ke Jakarta itu pusat, kalau dari Jakarta ke Bangka itu kita. Jadi informasi dari Dinas Tenaga Kerja, ada 81 orang jadi kita menyiapkan 81 orang ini," ujar Fery Insani, Senin (10/3/2025).

Lebih lanjut Fery Insani memastikan kebijakan tersebut, tidak melanggar aturan berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah.

"Ini dimungkinkan dan teknisnya sudah diatur oleh Dinas Sosial, secara aturan diperbolehkan. Nanti biayanya akan dirinci oleh Dinas Sosial lalu dan dicairkan oleh Bakuda," tuturnya.

"Yang jelas dari Jakarta ke Bangka, lalu diinkubasi dua hari kita siap. Ini dana APBD murni, yang kita kembalikan melalui dana Belanja Tidak Terduga (BTT)," ungkapnya.

Didit Srigusjaya menekankan pihaknya juga akan melakukan koordinasi, dengan Pj Gubernur Bangka Belitung terkait biaya kepulangan para korban TPPO dari Jakarta ke Provinsi Bangka Belitung. Mengingatkan Kementerian Luar Neger hanya akan memfasilitasi kepulangan para korban TPPO dari Myanmar ke Jakarta.

Halaman
12
Sumber: bangkapos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved