Intip Lagi Biodata Mayor Teddy Indra Wijaya, Baru Naik Pangkat Letkol, Umur 36 Lulusan Akmil 2011

Mayor Teddy Indra Wijaya adalah perwira TNI lulusan Akmil 2011 berumur 36 yang menjabat sebagai Seskab Prabowo dan baru naik pangkat ke Letkol.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Youtube Setpres
MAYOR TEDDY NAIK PANGKAT - Kabar terbaru, Mayor Teddy Indra Wijaya kini telah naik pangkat jadi Letkol TNI.  Kenaikan pangkat tersebut dikonfirmasi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Kamis (3/26/2025). Yuk intip lagi biodata seorang Mayor Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) ini 

BANGKAPOS.COM - Yuk intip lagi biodata seorang Mayor Teddy Indra Wijaya yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) ini.

Kabar terbaru, Mayor Teddy Indra Wijaya kini telah naik pangkat jadi Letkol TNI. 

Kenaikan pangkat tersebut dikonfirmasi oleh Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto yang disampaikan oleh Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Wahyu Yudhayana.

"Saya sampaikan kepada rekan rekan media, Bahwa Informasi tersebut memang betul dan itu sudah sesuai dengan ketentuan yg berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres), secara Administrasi juga semua sudah dipenuhi," kata Wahyu dalam pesan singkatnya, Kamis (6/3/2025).

 Pengangkatan jabatan Teddy itu tertera dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Wahyu.

Dalam surat perintah tersebut, terdapat lima poin yang menjadi dasar kenaikan pangkat Teddy, yaitu:

1. Peraturan Panglima TNI Nomor 53 Tahun 2017 tentang Penggunaan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

2. Peraturan Panglima TNI Nomor 87 Tahun 2022 tentang Perubahan Ke Tiga atas Peraturan Panglima TNI Nomor 50 tahun 2015 tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia.

3. Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/238/II/2025 Tanggal 25 Februari 2025 tentang Penetapan Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP) dari Mayor Teddy ke Letkol a.n Mayor Inf Teddy Indra Wijaya, S.S.T.Han.,M.Si. NRP 11110010020489, Sekretaris Kabinet.

 4. Peraturan Kasad Nomor 21 Tahun 2019 Tentang Kepangkatan Prajurit Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat. 

5. Keputusan Kasad nomor Kep/462/VIII/2021 tanggal 4 Agustus 2021 tentang Petunjuk Teknis Pembinaan Karier Perwira TNI AD.

6. Pertimbangan Pimpinan Angkatan Darat. 

Diketahui, Teddy merupakan perwira TNI Angkatan Darat yang ditugaskan menjadi Sekretaris Kabinet pada Kabinet Merah Putih. 

Sebelumnya, Teddy merupakan ajudan Presiden Prabowo Subianto saat masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan pernah menjadi ajudan Presiden Joko Widodo.

Profil Biodata Mayor Teddy

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved