Resonansi

Demokrasi

Selepas pandemic Covid-19, Indonesia tetap masuk dalam kategori demokrasi cacat dengan skor 6,44.

Penulis: Ade Mayasanto | Editor: fitriadi
Dok. Ade Mayasanto
Ade Mayasanto, Editor in Chief Bangka Pos/Pos Belitung. 

Ade Mayasanto, S.Pd., M.M.
Editor in Chief 
Bangka Pos/Pos Belitung


Indeks Demokrasi Indonesia dalam sorotan ketika The Economist Intelligence Unit (EIU) merilis laporan terbaru 2024. Selepas pandemic Covid-19, Indonesia tetap masuk dalam kategori demokrasi cacat dengan skor 6,44.

Angka ini menempatkan Indonesia menjadi negara ke-59 dari total 167 negara. Peringkat ini merosot sepuluh tingkat dibanding 2015 lalu. Saat itu, Indonesia berada di posisi ke-49, dengan skor 7,03. Itu berarti Indonesia berada dalam kategori demokrasi cacat selama satu dekade terakhir.

Dalam laporan EIU, pada tahun 2024 ada dua kategori yang menjadikan penurunan terbesar terhadap jalannya demokrasi di negara-negara dunia. Dua hal itu adalah fungsi pemerintahan dan proses pemilihan serta pluralism.

Untuk dua komponen penilaian ini, Indonesia mendapat skor yang cukup buruk, terutama soal budaya politik dan kebebasan sipil. Untuk kebebasan sipil, Indonesia berada di skor 5,29. Sementara untuk budaya politik, Indonesia mentok mendapatkan skor 5.

EIU juga menyoroti soal jalannya demokrasi di Indonesia. Fokus Utama mereka adalah pemilihan presiden, pemilihan legislatif hingga pemilihan kepala daerah. EIU lalu menyoroti perihal tren politik dinasti.

Disebutkan, terpilihnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku Presiden dan Wakil Presiden sarat dengan intrik politik dinasti dan sentralisasi kekuasan.

Presiden ke-7 Joko Widodo disebut bersama keluarga dinasti politik Thaksin Shinawatra di Thailand dan keluarga dinasti politik di Filipina, yakni Ferdinand Marcos dan Rodrigo Duterte.

Uniknya, dinasti politik di daerah juga tidak jauh berbeda. Hal ini bisa terlihat dari data politisi yang maju di pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 lalu.

Hasil penelitian kolaborasi antara Institute for Advanced Research (IFAR) Unika Atma Jaya, Election Corner Fisipol Universitas Gadjah Mada (UGM), dan pusat riset politik dan pemerintahan PolGov UGM, yang dirilis November lalu, menemukan sebanyak 605 calon dengan latar belakang politisi dinasti ikut dalam persaingan pilkada.

Jumlah itu melonjak hampir dua kali lipat ketimbang gelombang pilkada serentak pada 2017, 2018, dan 2020. Jumlah calon politisi dinasti di tiga pilkada tersebut sebanyak 306 calon.

Peta dinasti politik juga terlihat dari parlemen periode 2024-2029. Dari jumlah total 732 anggota DPR/DPD, sebanyak 285 orang atau 38,9 persen di antaranya memiliki relasi kekerabatan dengan pejabat publik atau tokoh politik nasional.

Proporsi kekerabatan politik tersebut hampir sama dengan para legislator periode 2019-2024 yakni 38,4 persen, tetapi naik 7 persen dibandingkan dengan anggota DPR dan DPD periode 2014-2019.

Begitulah hasil penelitian soal demokrasi di Indonesia. Demokrasi Indonesia dalam satu dekade terakhir ini nyatanya ada yang bilang mencemaskan dan ada juga yang bilang tidak.

Ya, paling banter saat masuk ruang kopi, kata demokrasi masuk dalam perang urat syaraf para penikmat kopi atau kawan-kawan yang hobi bicara ngalor ngidul soal kondisi terkini Indonesia. Kendati demikian, hal itu tidak sampai menggugurkan sistem demokrasi di Indonesia.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved