Berita Bangka Barat

Pemungutan Suara Ulang di Bangka Barat, KPU Babar Pastikan Tidak Ada Kampanye dari Paslon

Darji memastikan, pemilih yang bakal menggunakan hak suaranya, merupakan pemilih yang sama berdasarkan data Pilkada 2024.

Penulis: Riki Pratama | Editor: Hendra
Bangkapos/Riki Pratama
TAHAPAN PSU--Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, saat berbincang dengan aparat kepolisian dari Polres Bangka Barat yang mengawasi proses sortir dan lipat surat suara di gudang KPU Bangka Barat, pada Senin (10/3/2025) kemarin. 

BANGKAPOS.COM,BANGKA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka Barat, telah melakukan berbagai persiapan, untuk menuju Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat TPS Desa Sinar Manik, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat, pada 22 Maret 2025 mendatang.

Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono, menjelaskan, terkait beberapa tahapan PSU yang telah dilakukan pihaknya.

Ia memastikan tidak ada masa kampanye dalam pemungutan suara ulang di empat TPS Desa Sinar Manik.

"Saat ini kami KPU telah melakukan beberapa tahapan PSU, dari melantik anggota KPPS,  melakukan sosialisasi kepada pemilih, dan melaksanakan hitung dan lipat suara,"kata Ketua KPU Bangka Barat, Darjiono kepada wartawan, Selasa (11/3/2025).

Darji memastikan, pemilih yang bakal menggunakan hak suaranya, merupakan pemilih yang sama berdasarkan data Pilkada 2024. Sebanyak 2.080 pemilih tetap terdaftar di empat TPS Desa Sinar Manik, pada Pilkada serentak 2024, dengan terdapat 18 pemilih disabilitas terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Pemilih pindahan dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) tercatat sebanyak 25 orang yang terdiri dari 17 pemilih laki-laki, 8 pemilih perempuan, dan terdapat 1 daftar pemilih khusus (DPK).

"Jadi kami tidak melayani lagi pemilih tambahan menggunakan KTP dan tidak ada kampanye dalam pemungutan suara ulang,"jelas Darjiono.

Ia memastikan, untuk pembagian Form C pemberitahuan dibagikan tiga hari menjelang pemungutan suara, pada tanggal 19, 20, dan 21 Maret 2025.

"Kami berharap semua pihak dapat mensosialisasikan tahapan PSU, menjaga PSU berjalan aman, damai dan lancar," harapnya.

Sementara Komisioner, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Henny Afriana, mengatakan sosialisasi PSU bakal dilaksanakan mulai tanggal 11 Maret 2024 hingga mendekati hari pemungutan suara.

"Perhitungan surat suara akan dilaksanakan pada hari H, di empat TPS, dilanjutkan ditingkat kecamatan dan kabupaten, yang langsung diambil alih oleh KPU Bangka Barat," kata Henny.

Dia menambahkan, KPU Babar, bakal  melaksanakan beberapa kegiatan, dalam upaya meningkatkan partisipasi pemilih di PSU Desa Sinar Manik.

"Kita berharap partisipasi warga, bisa naik dari angka 55,5 persen, setidaknya kita sama-sama menyampaikan, jangan sampai tidak menggunakan hak pilihnya di empat TPS ini. Kami akan bersosialisasi dan memaksimalkan ini untuk pemilih. Mudah-mudahan mereka menggunakan hak pilihnya di PSU nanti,” terangnya.

Henni menegaskan, peningkatan partisipasi  pemilih, menjadi salah satu agenda penting,  KPU Bangka Barat untuk terus memberikan pemahaman kepada masyarakat dalam meningkatkan kesadaran pemilih. (Bangkapos.com/Riki Pratama) 

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved