Kasus Kapolres Ngada Dibongkar Polda NTT, Modus Cabuli Anak 6 Tahun di Hotel Terungkap

Kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widhyadharma Lukman dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Dok. Humas Polres Ngada/Tribunnews.com
KAPOLRES NGADA DINONAKTIFKAN -- AKBP Fajar Widyadharma Lukman S., selaku Kapolres Ngada, ditangkap Propam Mabes Polri pada 20 Februari 2025. 

BANGKAPOS.COM - Kasus eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widhyadharma Lukman dibongkar Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT).

Modus sang mantan Kapolres Ngada mencabuli anak 6 tahun di hotel pun terungkap.

Fakta ini diungkap Direktur Reskrimum, Kombes Pol. Patar Silalahi saat menyamaikan perkembangan kasus eks Kapolres Ngada, AKBP Fajar Widyadharma Lukman tersebut.

Menurut Patar Silalahi, AKBP Fajar Lukman mengorder anak berusia enam tahun lewat seorang wanita berinisial F.

Kemudian dibawa ke kamar salah satu hotel di Kota Kupang yang telah dipesan oleh AKBP Fajar Lukman.

Peristiwa tersebut terjadi pada Juni 2024 lalu.

"Yang bersangkutan mengorder anak tersebut melalui seseorang yang bernama F dan disanggupi oleh F untuk menghadirkan anak tersebut di hotel pada tanggal 11 Juni 2024," ujar Patar Silalahi saat konferensi pers di Polda NTT, Selasa (11/3/2025) sore. 

Patar Silalahi didampingi Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra

Patar Silalahi mengatakan, F dibayar Rp3 juta oleh AKBP Fajar Lukman karena sudah berhasil membawa anak.

Menurut Patar Silalahi, penyidik telah memeriksa sembilan saksi, termasuk F yang berperan sebagai pemasok anak di bawah umur.

"Sampai saat ini total sudah sembilan orang saksi yang sudah diperiksa," kata Patar Silalahi.

Terkait jumlah korban, Patar Silalahi menyebut hanya satu orang yakni seorang anak berusia enam tahun. 

Sementara mengenai video yang disebut disebar ke situs porno Australia, Patar Silalahi mengaku hanya menerima soft copy dari Hubinter Polri.

Pihak Hubinter Polri sebelumnya menerima video tersebut dari Australian Federal Police (AFP).

Ia mengatakna, saat ini juga pengembangan kasus ini masih terus berjalan dan pihaknya masih belum memeriksa Kapolres nonaktif tersebut hingga saat ini.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved