Harta Kekayaan Pejabat

Harta Kekayaan Irjen Yudhiawan Wibisono Eks Kapolda Sulsel Pasang Spanduk Tak Terima Parcel Lebaran

Ternyeata menolak pemberian parcel sudah menjadi kebiasaan Irjen Yudhiawan Wibisono saat ditugaskan di KPK.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
TRIBUN MAKASSAR
MUTASI DAN PECAH BINTANG - Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono. Dalam STR terbaru Kapolri, Yudhiawan dimutasi ke Kemenkes RI atau akan pecah bintang tiga. 

BANGKAPOS.COM-- Irjen Yudhiawan Wibisono, eks Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) jadi sorotan karena memasang spanduk tak menerima parcel lebaran.

Sebuah spanduk dengan latar kuning berisi tulisan "Mohon Maaf Tidak Menerima Parcel/Bingkisan Lebaran dalam Bentuk Apapun Silahkan Disalurkan ke Lembaga Sosial Terdekat" terpampang di kediaman Yudhiawan di rumah jabatan di Jl Andi Mappaodang, Makassar, Sulsel.

Di spanduk itu pula dibubuhi tanda tangan Irjen Yudhiawan.

Mantan Korwil KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan mantan Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK itu paham betul potensi gratifikasi terhadap penyelenggara negara.

"Itu kan memang tidak boleh menurut Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Berarti tunduk pada undang-undang yang terkait dengan gratifikasi," kata Yudhiawan Wibisono dihampiri seusai buka puasa bersama Forkopimda di Rujab Kapolda Sulsel, Kamis (13/3/2025) petang.

Menurut dia, pemberian parcel Lebaran itu sangat erat dengan jabatan yang diemban penerima.

Seseorang tidak akan mungkin memberikan parcel jika tak punya kepentingan.

"Kalau misalnya dikasih parcel kira-kira itu ada kaitan, gak? Kalau ndak ada, kaitan mana ada? Dia bilang ini Kapolda nih, biar saya dikenal, usaha saya lancar," kata Yudhiawan.

"Kalau ndak jadi Kapolda, ndak mungkin dikasih. Ndak ada hubungannya, ngapain dikasih," lanjutnya mengatakan.

Menolak pemberian parcel sudah menjadi kebiasaannya saat ditugaskan di KPK.

"Sebenarnya sudah lama itu (menolak parcel), semenjak saya di KPK sering begini. Ndak boleh dibiasakan lagi. Kalau swasta ndak apa-apa, kalau penyelenggara tidak boleh. Penyelenggara negara harus ada nilainya juga ada aturannya juga dalam gratifikasi itu ada, di bawah Rp1 juta, Rp10 juta itu harus dibuktikan," ujarnya.

Komitmen Yudhiawan dalam menolak segala bentuk gratifikasi, juga akan ditunjukkan saat dirinya melangsungkan serah terima jabatan.

Rencananya, Jumat (14/3/2025) hari ini, Yudhiawan akan Sertijab dengan Kapolda Sulsel yang baru Irjen Pol Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta.

Setelah itu, tidak ada acara seremoni pisah sambut maupun kenal pamit.

"Sertijab di sini nanti, tidak ada acara pisah sambut dan sejenisnya. Pokoknya setelah Sertijab, saya langsung kembali ke Jakarta lagi untuk tugas baru," tutur Yudhiawan yang ditugaskan di Kementerian Kesehatan jelang masa pensiun.

Harta kekayaan Irjen Yudhiawan

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono merupakan perwira tinggi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Ia merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono merupakan teman satu letting Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

 Listyo juga merupakan alumni Akpol 1991.

Meski saat ini Listyo sudah menjadi pucuk pimpinan di Polri, berbeda dengan Irjen Pol Yudhiawan Wibisono.

Ia kini masih menyandang pangkat bintang dua, yang sekarang dipercaya mengemban amanah sebagai Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dikutip dari Tribun Timur, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono merupakan mantan penyidik KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi).

Di Kota Makassar, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono bukan orang baru.

Sebelumnya ia pernah menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar.

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto, yang dikonfirmasi, membenarkan adanya surat telegram itu. 

"Iya betul," kata Kombes Pol Didik Supranoto, kepada tribun, Sabtu (21/9/2024) malam.

Irjen Pol Yudhiawan Wibisono merupakan pria kelahiran 19 Oktober 1967.

Ia merupakan seorang perwira tinggi Polri yang pada 7 Desember 2023 pernah mengemban amanat sebagai Staf Ahli Sosial Politik Kapolri.

Yudhiawan merupakan lulusan Akpol 1991 dan berpengalaman dalam bidang reserse.

Selama berkarir di kepolisian, Irjen Pol Yudhiawan Wibisono sudah menempati berbagai jabatan strategis termasuk di luar struktur kepolisian.

Diketahui setelah lulus dari Akademi Kepolisian pada 1991, Yudhiawan ditempatkan menjadi Pamapta Polres Brebes, Jawa Tengah.

Pria kelahiran Klaten, Jawa Tengah ini kemudian dipercaya menjadi Kasat Sabhara Polres Brebes pada 1991.

Lantas dua tahun berselang, ia diangkat menjadi Kapolsektif Brebes pada 1993. 

Karirnya kian cemerlang, ia kemudian dipercaya menjadi Kasat Reserse Polres Batang pada 1995.

Ia lantas menempuh pendidikan di PTIK pada 1998.

Setelah selesai menepuh pendidikan di PTIK, ia diberi amanah menjadi Kabagops Polres Tabanan Bali pada tahun 2000.

Selama bertugas di Bali, ia pun beberapa kali berpindah-pindah jabatan mulai dari Kabagops Poltabes Denpasar pada 2001, Wakapolres Badung pada 2004, dan Wakapolres Karang Asem pada 2005.

Selanjutnya ia mengikuti tes untuk menjadi penyidik KPK, hingga akhirnya ia bertugas di lembaga anti rasuah dan kembali ke bertugas ke Polri pada 2008 dalam rangka pengembangan karir dengan mengikuti SESPIMMEN pada 2008.

Selanjut ia dipercaya menjadi Kasubdit IV Dittipidkor Bareskrim Polri pada 2012.

Ia pun kemudian mengikuti pendidikan Sespimti pada 2015 dan setahun kemudian dipercaya menjadi Dirreskrimsus Polda Sulsel pada 2016.

Setelah itu, ia menjabat sebagai Kapolrestabes Makassar pada 2019 dan menjadi Korwil KPK pada 2020.

Setahun kemudian pada 2021, ia bertugas menjadi Direktur Koordinasi dan Supervisi II KPK.

Kembali dari KPK, ia dipercaya menjadi Staf Ahli Sosial Politik Kapolri pada 2023.

Berdasarkan catatan KPK pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaran Negara (LHKPN), Yudhiawan per 31 Desember 2022 memiliki harta kekayaan sebesar Rp.4.661.500.000 

LHKPN tersebut didaftarkan Yudhiawan saat ketika dirinya bertugas sebagai Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II pada Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK.

(Bangkapos.com/Tribun Sumsel/Tribun Timur)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved