Sosok Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI Minta AKBP Fajar Widyadharma Dipecat dari Polri

Adapun sosok yang menginginkan agar tersangka kasus narkoba dan pencabulan itu dipecat adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Kompas.com // dok. Polres Ngada NTT
DASCO MINTA AKBP JAFAR DIPECAT -- (kiri) Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad // (kanan) AKBP Fajar Widyadharma Lukman mantan Kapolres Ngada yang diduga terlibat kasus narkoba dan asusila. Sufmi Dasco Ahmad, Wakil Ketua DPR RI minta AKBP Fajar Widyadharma dipecat dari Polri 

BANGKAPOS.COM -- Mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman diminta agar dipecat dari institusi Polri.

Adapun sosok yang menginginkan agar tersangka kasus narkoba dan pencabulan itu dipecat adalah Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menilai Polri saat ini sudah mengambil langkah yang tepat terkait kasus yang sedang dihadapi oleh AKBP Fajar.

Namun di sisi lain, Dasco meminta agar AKBP Fajar Widyadharma Lukman dipecat dari Polri.

"Saya pikir langkah yang dilakukan Polri sudah tepat bahwa perbuatan yang dilakukan itu adalah perbuatan yang tidak semestinya," kata Dasco di kawasan Jakarta Timur, Jumat (14/3/2025).

Dasco kemudian meminta Polri menjatuhkan hukuman yang berat bagi AKBP Fajar hingga pemecatan dari institusi kepolisian.

"Tentunya hukuman berat yang apabila benar-benar terbukti harus dilakukan disertai dengan saya pikir harus selain pidana juga harus dipecat dari Polri," ujarnya. 

Sosok Sufmi Dasco Ahmad

Prof. Dr. Ir. H. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H. merupakan seorang politisi dari Partai Gerindra.

Saat ini ia menjabat sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI).

Pria yang akrab disapa Sufmi Dasco itu juga dikenal sebagai pengusaha dan akademisi yang juga menjabat sebagai Dosen Ilmu Hukum di Universitas Azzahra tahun 2016 hingga 2018 dan Universitas Pakuan dari tahun 2021 hingga sekarang.

Tak hanya itu, Sufmi Dasco juga tercatat sebagai Rektor di Universitas Kebangsaan Republik Indonesia (UKRI). Ia menjabat sejak 2020 hingga sekarang.

Berdasarkan penelurusan Tribunnews, Sufmi Dasco Ahmad lahir di Bandung, Jawa Barat pada 7 Oktober 1967.

Saat ini, ia telah berusia 57 tahun.

Sufmi Dasco telah memiliki istri yang bernama Raden Euis Handayani dan telah dikaruniai satu anak.

Pendidikan 

Sufmi Dasco Ahmad memiliki latar belakang pendidikan lulusan S1 Fakultas Elektro, Universitas Pancasila tahun 1993. 

Kemudian, ia mengambil kembali pendidikan jenjang Sarjana pada jurusan Hukum di Universitas Jakarta, lulus tahun 2009.

Pada 2012, Sufmi Dasco menamatkan studi S2 di Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta dan melanjutkan pendidikan S3 Hukum di Universitas Islam Bandung meraih gelar Doktor pada 2015.

Karier

Sufmi Dasco Ahmad diketahui pernah menjabat sebagai pimpinan di sejumlah perusahaan.

Ia pernah menjadi Direktur PT Randika Dwa Perkasa dari tahun 1989 hingga 2007, Direktur PT Omerta Cipta Securita tahun 2007, dan Direktur Utama PT Pasopati Indorisk dari tahun 2010 hingga 2014.

Sufmi Dasco juga merupakan seorang dosen di Universitas Pakuan yang aktif mengajar program studi Ilmu Hukum dan dia juga resmi dikukuhkan menjadi Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Pakuan.

Pada 2008, Sufmi Dasco mulai terjun ke dunia politik dan bergabung dengan Partai Gerindra.

Saat itu, ia langsung ditunjuk menjadi Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra dan dipercaya memegang jabatan sebagai Ketua Bidang Organisasi dan Keanggotaan DPP Partai Gerindra sejak 2008-2014.

Karier politiknya kian meningkat, ketika Pemilu Legislatif 2014, Sufmi Dasco berhasil lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019 yang bertugas di Komisi III dengan ruang lingkup kerja terkait hukum, hak asasi manusia dan keamanan.

Kemudian, Sufmi Dasco terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI pada 30 Oktober 2014.

Pada Pemilihan Legislatif 2019, Sufmi Dasco kembali mencalonkan diri maju dari daerah pemilihan (dapil) Banten III sebagai kader Partai Gerindra dan berhasil kembali lolos ke Senayan sebagai anggota DPR RI dan terpilih menjadi Wakil Ketua DPR RI periode 2024-2029.

Harta Kekayaan

Mengutip dari situs e-LHKPN KPK, Sufmi Dasco Ahmad diketahui memiliki kekayaan mencapai Rp 79.029.023.525.

Laporan harta kekayaan terbaru Sufmi Dasco diterbitkan pada 31 Desember 2023.

Adapun rincian kekayaan Sufmi Dasco yakni sebagai berikut:

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp 39.748.278.000 

1. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/90 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 3.001.500.000 

2. Tanah dan Bangunan Seluas 266 m2/232 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 2.235.386.000   

3. Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/271 m2 di KAB / KOTA TANGERANG SELATAN, HASIL SENDIRI Rp 2.185.854.000      

4. Tanah dan Bangunan Seluas 261 m2/271 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 3.225.538.000   

5. Tanah dan Bangunan Seluas 225 m2/110 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 3.650.000.000

6. Tanah dan Bangunan Seluas 54 m2/135 m2 di KAB / KOTA TANGERANG, HASIL SENDIRI Rp 1.500.000.000

7. Tanah dan Bangunan Seluas 206 m2/225 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 4.250.000.000   

8. Tanah dan Bangunan Seluas 292 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 9.200.000.000   

9. Tanah dan Bangunan Seluas 300 m2/180 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA PUSAT, HASIL SENDIRI Rp 6.500.000.000   

10. Tanah dan Bangunan Seluas 842 m2/136 m2 di KAB / KOTA KOTA BANDAR LAMPUNG, HASIL SENDIRI Rp 4.000.000.000

B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp 4.060.000.000

1. MOBIL, BENTLEY B LAND 1997 Tahun 1997, HASIL SENDIRI Rp 120.000.000

2. MOBIL, JAGUAR XJ8L XJ8L Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 175.000.000

3. MOBIL, VOLVO / HASIL TAX AMNESTY S 802.5 AT Tahun 2008, HASIL SENDIRI Rp 80.000.000

4. MOBIL, LEXUS LS 500 H / SEDAN Tahun 2022, HASIL SENDIRI Rp 3.535.000.000

5. MOBIL, VW 1500 / SEDAN Tahun 1978, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp 5.720.466.382

D. SURAT BERHARGA Rp 1.490.000.000

E. KAS DAN SETARA KAS Rp 26.005.079.143

F. HARTA LAINNYA Rp 2.005.200.000

Sub Total Rp 79.029.023.525

Sufmi Dasco Ahmad tercatat tidak memiliki hutang, sehingga total kekayaan yang dimiliki saat ini mencapai Rp 79.029.023.525

(Bangkapos.com/Tribunnews.com/Kompas.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved