Sabtu, 11 April 2026

Kalender 2025

Kalender 2025: Libur Lebaran ASN 15 Hari Mulai 24 Maret hingga 7 April, Guru 19 Hari

Dengan adanya kebijakan WFA, ASN perkantoran pemerintah yang akan mudik mendapat kesempatan libur lebih lama, minimal 15 hari.

Editor: fitriadi
Freepik
Ilustrasi Kalender 2025. Dengan adanya kebijakan WFA, ASN perkantoran pemerintah yang akan mudik mendapat kesempatan libur lebih lama, minimal 15 hari. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah resmi mengeluarkan kebijakan mempercepat mudik lebaran bagi aparatur sipil negara (ASN).

Percepatan mudik ASN ditandai kebijakan Work From Anywhere (WFA) mulai hari Senin tanggal 24 Maret hingga Kamis 27 Maret 2025 jelang lebaran Idul Fitri 1446 H.

Dengan adanya kebijakan WFA, ASN perkantoran pemerintah yang akan mudik mendapat kesempatan libur lebih lama, minimal 15 hari.

Bahkan untuk ASN tenaga kependidikan di sekolah-sekolah akan libur lebih lama lagi.

Setelah empat hari WFA, ASN akan cuti bersama dalam rangka perayaan Hari Raya Nyepi pada Jumat 28 Maret sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2025 yang diteken Presiden Prabowo pada Kamis (16/1/2025).

Kemudian pada Sabtu 29 Maret libur Hari Raya Nyepi, lalu 30 Maret libur akhir pekan.

Setelah itu masuk libur dan cuti bersama lebaran Idul Fitri.

Dalam Kalender 2025, Pemerintah RI telah menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah jatuh pada hari Senin-Selasa tanggal 31 Maret-1 April 2025.

Libur dan cuti bersama lebaran ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor: 1017 Tahun 2024, Nomor: 2 Tahun 2024, dan Nomor: 2 Tahun 2024 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025 tersebut ditandatangani Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Hanya saja, keputusan yang berlaku secara nasional untuk awal Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H nanti akan ditentukan kembali melalui sidang isbat oleh Kementerian Agama (Kemenag RI) yang digelar rutin setiap tahun.

Rincian dua hari libur nasional dalam rangka Idul Fitri 1446 H pada Senin, (31/3/2025) dan Selasa (1/4/2025) serta empat hari cuti bersama lebaran pada Rabu (2/4/2025), Kamis (3/4/2025), Jumat (4/4/2025), dan Senin (7/4/2025).

Momen libur lebaran 2025 nanti diselingi libur akhir pekan atau weekend sebelum Idul Fitri, dan di sela cuti bersama lebaran. Dengan demikian, masa liburan lebaran lebih panjang.

Jika melihat Kalender 2025, akan ada dua hari libur akhir pekan sebelum libur Hari Raya Idul Fitri, yakni Sabtu (29/3/2025) dan Minggu (30/3/2025).

Sedangkan dua hari libur weekend di sela cuti bersama jatuh pada Sabtu (5/4/2025) dan Minggu (6/4/2025).

Artinya, libur lebaran tahun 2025 berpotensi sebanyak 10 hari. Dengan demikian masyarakat terutama umat Islam yang mudik untuk merayakan Idul Fitri bisa menikmati masa libur panjang.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved