Kalender 2025
Kalender 2025: Libur Lebaran ASN 15 Hari Mulai 24 Maret hingga 7 April, Guru 19 Hari
Dengan adanya kebijakan WFA, ASN perkantoran pemerintah yang akan mudik mendapat kesempatan libur lebih lama, minimal 15 hari.
Jadwal lengkapnya bisa dilihat di bagian akhir artikel ini.
Untuk ASN tenaga kependidikan di sekolah, libur lebaran kali ini lebih panjang selama 19 hari.
Hal tersebut setelah terbit Surat Edaran Bersama Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, dengan nomor 4 Tahun 2025, nomor 9 Tahun 2025, serta Nomor 400.6/1432.A/SJ.
Dalam kebijakan terbaru ini, jadwal Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang semula berlangsung dari 6 Maret hingga 25 Maret 2025, kini berubah menjadi 6 Maret hingga 20 Maret 2025.
Dengan demikian, libur Lebaran Idul Fitri 1446 H untuk sekolah ditetapkan mulai 21 Maret hingga 8 April 2025, dan siswa kembali masuk sekolah pada 9 April 2025.
ASN Bisa Mudik Lebih Awal
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), mengumumkan bahwa kebijakan WFA atau FWA untuk ASN diharapkan dapat diterapkan mulai 24 Maret 2025.
Menurut AHY, kebijakan yang diberikan kepada beberapa kategori ASN ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas menjelang Idul Fitri 1446 H/2025, terutama karena periode mudik berdekatan dengan perayaan Hari Raya Nyepi.
AHY juga mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) soal kebijakan WFA ASN itu.
"Ini harapannya adalah kita bisa mendahulukan ataupun memulai distribusi mobilitas menjelang mudik Lebaran lebih dulu. Jadi pada tanggal 24 Maret diharapkan sudah bisa diberlakukan work from anywhere atau flexible work arrangement," ujar AHY dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (1/3/2025) dikutip dari Kompas.com.
Adapun penerapan WFA bagi ASN mulai 24 Maret 2025 diharapkan dapat mendistribusikan arus mobilitas lebih awal, sehingga tidak terjadi lonjakan kendaraan dalam satu waktu.
"Ini diharapkan untuk mengurangi puncak-puncak kepadatan lalu lintas di hari-hari atau di malam-malam menjelang Idul Fitri. Kita tahu Idul Fitri nanti juga berimpitan dengan Hari Raya Nyepi untuk saudara-saudara kita umat Hindu khusus yang ada di Bali Nah ini kita harus atur benar supaya tidak terjadi penumpukan yang terlalu parah," paparnya.
Selain itu, AHY menegaskan bahwa kebijakan WFA juga akan disesuaikan dengan jadwal libur sekolah, agar semakin efektif dalam mengurai potensi kemacetan.
Kriteria Penerapan WFA untuk ASN
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Rini Widyantini menjelaskan bahwa tidak semua ASN bisa bekerja dengan sistem WFA. Ada beberapa kriteria pegawai yang harus diperhatikan dalam penerapan kebijakan ini.
| Skema Libur Panjang Akhir Tahun Kalender 2025 hingga 1 Januari 2026 |
|
|---|
| Kalender 2025: Tanggal 24 Desember Apakah Libur Cuti Bersama? |
|
|---|
| Kalender 2025: Libur Natal Berapa Hari? Catat Tanggalnya |
|
|---|
| Kalender 2025: Jadwal Libur Long Weekend Akhir Tahun hingga Masuk Sekolah |
|
|---|
| Kalender 2025: Libur 4 Hari Beruntun di Akhir Desember, Catat Tanggalnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20241126-Kalender-2025.jpg)