Rabu, 20 Mei 2026

Langkah Konkret DPRD Bangka Belitung Lindungi Warga Korban TPPO dari Myanmar

Sebagaimana diketahui, sebanyak 60 hingga 80 warga asal Bangka Belitung menjadi korban dalam kasus ini

Tayang:
Ist/Novendra Hidayat
Ketua Jurusan Sosial Politik - FISIP UBB, Dr. H. Novendra Hidayat, M.Si. 

Oleh Dr. H. Novendra Hidayat, M.Si (Ketua Jurusan Sosial Politik - FISIP UBB)

DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menunjukkan langkah nyata dalam melindungi warganya, khususnya mereka yang menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) di Myanmar

Sebagaimana diketahui, sebanyak 60 hingga 80 warga asal Bangka Belitung menjadi korban dalam kasus ini.

Sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan, DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah mengambil berbagai langkah untuk menggalang solusi bagi para korban.

Tindakan ini mencerminkan keseriusan DPRD dalam menangani persoalan warganya melalui political will yang kuat.

Dari perspektif kebijakan publik, terdapat lima aspek utama dalam aksi penggalangan solusi yang dilakukan DPRD Babel bagi korban TPPO di Myanmar :

* Perlindungan Hak-Hak Warga
DPRD Babel berupaya memastikan hak-hak warga yang menjadi korban dilindungi dan dipenuhi, baik dari segi hukum maupun kebutuhan dasar mereka.

* Penggalangan Solusi
Dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya telah mengambil langkah-langkah konkret untuk mencari solusi yang efektif dan efisien bagi para korban.

* Representasi Kepentingan Warga
DPRD Babel berperan sebagai perwakilan rakyat dalam proses pengambilan keputusan terkait penanganan kasus TPPO ini, memastikan kepentingan warga tetap menjadi prioritas.

* Transparansi dan Akuntabilitas
Langkah-langkah yang diambil oleh DPRD Babel mencerminkan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan kebijakan publik, sehingga masyarakat dapat melihat langsung upaya yang dilakukan.

* Keberpihakan kepada Rakyat
Upaya nyata ini menjadi contoh penting bagaimana seorang pemimpin harus berpihak kepada rakyatnya, memastikan bahwa mereka tidak dibiarkan menghadapi masalah tanpa dukungan pemerintah.

Dengan langkah ini, DPRD Babel menunjukkan komitmen nyata dalam melindungi serta memperjuangkan hak-hak warga yang menjadi korban TPPO.

Keberpihakan terhadap rakyat harus terus menjadi prinsip utama dalam setiap kebijakan yang diambil. (*/E7)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved