Sosok dan Harta Kekayaan Syukri Zen Eks Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri, Ditolak Rujuk

Inilah sosok Syukri Zen, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang yang kembali berulah menusuk mantan istri. 

Penulis: Agis Priyani | Editor: Evan Saputra
Kolase/Oy Palembang
SYUKRI ZEN - Eks Anggota DPRD Palembang Syukri Zen tega menusuk mantan istri hingga 10 kali. Sebelumnya Syukri Zen juga pernah di bui akibat menganiaya seorang wanita di SPBU 

BANGKAPOS.COM - Inilah sosok Syukri Zen, mantan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang yang kembali berulah menusuk mantan istri. 

Sebelumnya, Syukri Zen pernah viral pada tahun 2022 silam karena melakukan pemukulan terhadap wanita di SPBU Demang Lebar Daun. Syukri Zen bahkan harus di bui selama 7 bulan. 

Seolah tak kapok, Syukri Zen tega menusuk mantan istrinya sebanyak 10 kali. 

Syukri Zen tak terima lantaran ajakan untuk rujuk ditolak oleh sang istri. 

Saat ini, Syukri Zen melarikan diri setelah menusuk eks istrinya yang berinisial PW (40)

Peristiwa itu terjadi di Jalan Pipa Kelurahan 15 ulu Kecamatan Jakabaring kota Palembang, pada rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Sosok Syukri Zen

Dirangkum dari berbagai sumber, diketahui profil HM Syukri Zen adalah Anggota DPRD Palembang dari Fraksi Partai Gerindra periode 2019-2024.

Lahir di Palembang, 30 Oktober 1956, Syukri Zen yang duduk di komisi II DPRD Kota Palembang termasuk politisi senior karena sudah terpilih empat periode.

Syukri Zen berasal dari daerah pemilihan Kota Palembang 6, yang mencakup Kecamatan Seberang Ulu I, Jakabaring, dan Kertapati.

Sebelumnya, beredar video Syukrizen terlibat perkelahian di SPBU Demang Lebar Daun Kecamatan Ilir Barat I, Palembang di media sosial.

Dalam video yang beredar, diketahui Syukrizen memukul seorang perepuan muda bernama Nurmala karena diduga menyerobot antrean saat mengisi BBM.

Keduanya sempat melaporkan peristiwa itu ke Polsek Ilir Barat I.

Namun pada perkembangannya, keduanya bersepakat untuk berdamai.

Selain itu, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerindra Kota Palembang memberikan sanksi kepada HM Syukri Zen.

Bahkan, ketua DPC Partai Gerindra Kota Palembang, M Akbar Alfaro mengatakan Partai Gerindra akan memecat Syukri Zen.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved