Berita Viral

Sosok Z Warga Sipil Tersangka Kasus Sabung Ayam, Peltu Lubis dan Kopka Basar Masih Jadi Saksi

Z diketahui datang ke arena sabung ayam setelah menerima undangan dari Kopka Basarsyah, anggota TNI yang juga terlibat dalam insiden penembakan.

Istimewa
POLISI DITEMBAK DI LAMPUNG - Dua anggota TNI terduga pelaku penembakan yang menewaskan tiga polisi saat menggerebek arena judi sabung ayam di Way Kanan, Lampung, pada Senin (17/3/2025) sore telah ditangkap. Keduanya ialah Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah. 

Saksi Mata Penembakan 3 Polisi

Selain sebagai tersangka dalam kasus judi, Z juga menjadi saksi kunci dalam insiden penembakan yang menewaskan tiga anggota kepolisian.

Kapolda Lampung menyebut bahwa Z melihat langsung seorang oknum anggota TNI menembak tiga polisi di arena sabung ayam.

Menurut kesaksian Z, ada dua anggota TNI, yakni Peltu Lubis dan Kopka Basarsyah, yang terlihat membawa senjata api laras panjang serta senjata api lainnya yang diselipkan di pinggang.

Selain Z, ada empat anggota kepolisian lainnya yang turut dalam penggerebekan dan juga menyaksikan langsung aksi penembakan tersebut.

Dari hasil penyelidikan, jarak antara pelaku dengan korban saat penembakan terjadi sekitar 6 hingga 13 meter.

Keluarga dari tiga polisi yang tewas dalam insiden penembakan ini sangat terpukul atas kejadian tersebut.

Keluarga Iptu Lusiyanto, Kapolsek Negara Batin, mengatakan bahwa almarhum dikenal sebagai sosok yang berdedikasi tinggi dalam tugasnya dan sangat memperhatikan keamanan di wilayah hukumnya.

Keluarga juga mendesak agar pelaku penembakan segera diproses secara hukum.

“Kami berharap keadilan ditegakkan, pelaku penembakan harus bertanggung jawab atas tindakan brutal ini,” ujar seorang kerabat salah satu korban.

Status Lubis dan Basarsyah Masih Saksi

Dua anggota TNI yang diduga terlibat dalam insiden penembakan, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis, hingga kini masih berstatus saksi.

Pangdam II/Sriwijaya, Mayjen TNI Ujang Darwis, mengatakan bahwa kedua oknum TNI tersebut baru bisa ditetapkan sebagai tersangka jika ditemukan bukti yang cukup.

"Sejauh ini masih dimintai keterangan, karena untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka perlu didukung dengan barang bukti," ujar Mayjen Ujang Darwis.

Saat ini, Kopka Basarsyah dan Peltu Lubis telah diamankan di Denpom Lampung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sumber: bangkapos
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved