Catat Daftar Golongan Orang yang Tak Wajib Bayar Zakat Fitrah, Kamu Termasuk?
Dalam syariat Islam, zakat fitrah adalah harta yang harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya
Penulis: Agis Priyani | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM - Berikut daftar golongan orang yang tak diwajibkan untuk membayar zakat fitrah.
Zakat fitrah merupakan kewajiban bagi seluruh umat Islam yang pelaksanaannya dilakukan mulai bulan Ramadan hingga sebelum salat Idul Fitri.
Dalam syariat Islam, zakat fitrah adalah harta yang harus diberikan kepada mereka yang berhak menerimanya.
Mendekati akhir Ramadhan 2025, umat muslim tidak boleh alpa dalam menunaikan kewajiban membayar zakat fitrah yang batas akhirnya adalah sebelum pelaksanaan shalat Idul Fitri.
Namun, ada beberapa golongan orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah.
Ada enam golongan orang yang mendapat rukhsah (keringanan atau keluasan) dalam menjalankan rukun Islam ketiga tersebut.
Dikutip dari laman dompetdhuafa.org, ulama mazhab syafi’i bersepakat bahwa kewajiban zakat fitrah hanya berlaku bagi masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki, yaitu berupa makanan pokok pada hari raya.
Oleh karena itu ada beberapa golongan dan syarat orang yang tidak wajib membayar zakat fitrah.
Daftar Golongan Orang yang Tidak Wajib Membayar Zakat Fitrah
1. Seseorang yang telah meninggal dunia sebelum matahari terbenam pada akhir Ramadhan.
2. Anak yang lahir setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan dan sebelum Salat Idulfitri mulai.
3. Mualaf atau orang yang baru memeluk agama Islam setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan dan sebelum salat Idulfitri dimulai.
4. Istri yang baru dinikahi setelah matahari terbenam pada akhir Ramadhan dan sebelum salat Idulfitri dimulai.
5. Budak, tidak memiliki hak kepemilikan atas harta
6. Seseorang yang terlilit utang dan sudah jatuh tempo (gharimin)
Hukum Zakat Fitrah bagi Orang yang Meninggal
Berdasarkan informasi dari situs resmi Baznas Kabupaten Banyuasin, zakat fitrah diwajibkan bagi setiap Muslim yang masih hidup hingga waktu terbenamnya matahari pada malam Idul Fitri, yang menandai masuknya tanggal 1 Syawal.
Biodata dan Profil Mahfud MD Ahli Tata Negara Diminta Bantu Prabowo Reformasi Polri |
![]() |
---|
10 Momen Long Weekend di Tahun Kalender 2026, Rancang dari Sekarang! |
![]() |
---|
Bukan BSU, tapi Pekerja Bergaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas Pajak Penghasilan PPh 21 |
![]() |
---|
Sosok Janda Inisial Y Digerebek Asyik Bersama Kapolsek Jelang Subuh, Ternyata Guru PAUD di Kendal |
![]() |
---|
Daftar Riwayat Pendidikan Gibran di Laman Resmi KPU, Ijazah SMA dan UTS Insearch Dipersoalkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.