Kronologi Dokter FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Pelaku Resmi Dipecat, Kemenkes Beri Sanksi

Oknum dokter tersebut adalah PAP alias Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokter

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Instagram @drg.mirza // ist
DOKTER FK UNPAD SETUBUHI KELUARGA PASIEN -- (kiri) PAP, sosok dokter residen yang viral diduga perkosa keluarga pasien di RSHS Bandung // (kanan) ilustrasi 

Namun setelah beberapa jam tak sadarkan diri, korban merasakan hal aneh di organ intimnya.

Ternyata dokter SPOG menemukan adanya dugaan tindak asusila yang dialami korban.

"Terus abis cross match itu, pasiennya tuh ngeluh kok yang sakit bukan cuma tangan bekas akses IV tapi di kemaluan juga sakit."

"Akhirnya si korban minta visum ke SPOG. Ketahuan lah ada bekas sperma. Terus di MCHC 7 itu juga setelah dicek ada bekas sperma bercecer di lantai. Besokannya MCHC 7 dipasang police line," sambungnya.

Setelah kejadian tersebut, korban pun melapor ke kepolisian.

Pelaku akhirnya resmi ditangkap dan ditahan pada 23 Maret 2025.

Pelaku Dipecat dan Kemenkes Beri Sanksi Tegas

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memberikan sanksi tegas terhadap pelaku.

Unpad memastikan akan menindak tegas dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dokter residen Fakultas Kedokteran Unpad terhadap anggota keluarga pasien.

Pelaku yang melakukan aksi bejat tersebut berinisial PAP (31) kini telah diringkus oleh Polda Jabar atas dugaan pemerkosaan.

Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung dan pihak Unpad telah menerima laporan tersebut.

Unpad dan RSHS mengecam keras segala bentuk kekerasan, termasuk kekerasan seksual, yang terjadi di lingkungan pelayanan kesehatan dan akademik.

“Unpad dan RSHS berkomitmen untuk mengawal proses ini dengan tegas, adil, dan transparan, serta memastikan tindakan yang diperlukan diambil untuk menegakkan keadilan bagi korban dan keluarga serta menciptakan lingkungan yang aman bagi semua,” tulis keterangan itu diterima pada Rabu (9/4/2025).

Unpad dan RSHS menanggapi dengan serius hal ini dan telah mengambil langkah-langkah sebagai berikut:

1. Memberikan pendampingan kepada korban dalam proses pelaporan ke Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar). 

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved