Kronologi Dokter FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Pelaku Resmi Dipecat, Kemenkes Beri Sanksi

Oknum dokter tersebut adalah PAP alias Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokter

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase Instagram @drg.mirza // ist
DOKTER FK UNPAD SETUBUHI KELUARGA PASIEN -- (kiri) PAP, sosok dokter residen yang viral diduga perkosa keluarga pasien di RSHS Bandung // (kanan) ilustrasi 

2. Berkomitmen melindungi privasi korban dan keluarga.

3. Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang     bersangkutan dari program PPDS.

Korban kini telah didampingi oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jawa Barat.

Universitas Padjadjaran dan RSHS menyatakan dukungan penuh terhadap proses penyelidikan yang tengah dilakukan oleh pihak kepolisian.

Selain itu, pihak Unpad juga telah mengeluarkan PAP dari program PPDS.

“Karena terduga merupakan PPDS yang dititipkan di RSHS dan bukan karyawan RSHS, maka penindakan tegas sudah dilakukan oleh Unpad dengan memberhentikan yang bersangkutan dari program PPDS,” tulis keterangan resmi yang diterima Tribunnews.com, Rabu (9/4/2025).

Di sisi lain, Dirjen Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI, Azhar Jaya, menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan, baik fisik maupun seksual, tidak dapat ditoleransi di lingkungan pendidikan kedokteran.

Sebagai langkah tegas, Kemenkes memberikan sanksi larangan seumur hidup bagi terduga pelaku untuk melanjutkan program residen di RSHS Bandung.

“Kami sudah berikan sanksi tegas berupa melarang PPDS tersebut untuk melanjutkan residen seumur hidup di RSHS dan kami kembalikan ke FK Unpad.

Soal hukuman selanjutnya, maka menjadi wewenang FK Unpad,” tutur Azhar kepada wartawan, Rabu (9/4/2025).

Para Dokter Geram

Atas tindakan bejat yang dilakukan PAP, dokter kenamaan rekan sejawat pelaku tampak gusar.

Dokter Tirta Mandira Hudhi mengecam aksi dokter PAP yang diduga melakukan tindakan asusila berat kepada keluarga pasien.

"Ini kisah paling memalukan sepanjang sejarah PPDS. Hal ini bisa menghancurkan trust pasien ke dokter anestesi di seluruh Indonesia."

"Pelaku harus dihukum seberat2 nya dan investigasi harus detail, apakah ada korban2 lain atau tidak. Dukunganku untuk korban dan keluarganya," ungkap dr Tirta dalam akun Twitter-nya.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved