Kronologi Dokter FK Unpad Rudapaksa Keluarga Pasien RSHS, Pelaku Resmi Dipecat, Kemenkes Beri Sanksi
Oknum dokter tersebut adalah PAP alias Priguna Anugerah Pratama (31), dokter residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dari Fakultas Kedokter
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Selain dokter Tirta, sejawat pelaku juga menyayangkan perilaku bejat PAP.
drg. Mirza Mangku Anom melalui akun media sosialnya tampak geram dengan kasus pemerkosaan yang dilakukan PAP.
Dokter Mirza pun bersiap mengawal kasus tersebut agar jadi sorotan satu Indonesia hingga membuat pelaku jera.
Dalam postingannya, Dokter Mirza meminta agar pelaku dihukum setimpal.
"Kita lihat bersama bagaimana langkah dari pihak kepolisian, kampus dan RS jika terduga pelaku ini terbukti melakukan tindakan asusila."
"Jika tidak ada langkah tegas (diberhentikan dari PPDS dan diproses sesuai hukum pidana di Indonesia) kita akan terus bergerak bersama mengawal kasus ini sampai keadilan terwujud sama seperti saat kita kawal kasus di Semarang tahun lalu," pungkas drg Mirza.
Lebih lanjut, drg Mirza pun mengungkap aduan dari netizen yang mendapatkan informasi terkait penangkapan pelaku.
Kabarnya saat resmi ditangkap, PAP sempat mencoba mengakhiri hidupnya.
"Pada saat penyidikan pelaku ini sudah melakukan percobaan (mengakhiri hidup) dengan memasukkan obat-obatan bius."
"Ketika ditangkap oleh Polda pun masih dalam pengaruh obat-obatan dan di sel tahanan sekarang hanya tidur karena badannya lemas," kata seorang informan kepada drg Mirza.
(Bangkapos.com/TribunnewsBogor.com/Tribunnews.com/Prohaba.co)
Sosok Zita Anzani Putri Ketua PAN, Zulhas, Kontroversi Seminar Unpad, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Dokter Syahpri Lapor Polisi usai Dipaksa Buka Masker oleh Keluarga Pasien, IDI Kawali Proses Hukum |
![]() |
---|
Sosok Dava Lulusan Termuda Fakultas Kedokteran Unpad, Baru 19 Tahun, Otak Encer Sejak SD |
![]() |
---|
Tak Ada Ampun, Bupati Mamasa Copot Kepala Puskesmas Gara-gara Pasien Meninggal |
![]() |
---|
Dokter Ratna Akui Stres Usai Jadi Tersangka Dugaan Malpraktik oleh Polda Babel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.