Lulus Langsung Jadi PNS, Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara 2025

Lulus Langsung Jadi PNS, Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara 2025.

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kompas.com
SEKOLAH KEDINASAN - Lulus Langsung Jadi PNS, Ini Syarat Daftar Sekolah Kedinasan Politeknik Siber dan Sandi Negara 2025 

Syarat fisik untuk mendaftar Poltek SSN ini berupa syarat tinggi badan hingga kesehatan mata calon pendaftar. 

Berikut syarat fisik daftar Poltek SSN hingga syarat lengkap lainnya yang perlu diketahui:

Selain syarat fisik, ada syarat lain termasuk syarat penting berupa nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer di Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (UTBK SNBT). 

Persyaratan nilai UTBK SNBT ini menjadi syarat baru tahun 2024 lalu. 

Berikut persyaratan daftar Poltek SSN mengacu pada syarat pada pendaftaran Poltek SSN 2024/2025: 

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia

2. Pria/Wanita, dengan usia minimal 17 (tujuh belas) tahun dan tidak melebihi dari 21 (dua puluh satu) tahun pada tanggal 31 Desember 2024; 

Baca juga: Dokter PPDS Tersangka Rudapaksa Keluarga Pasien di RSHS Disebut Sudah Minta Maaf dengan Korban

3. Siswa Kelas XII atau lulusan tahun 2021, lulusan tahun 2022, atau lulusan tahun 2023: 

a. SMA Jurusan IPA atau Madrasah Aliyah Jurusan IPA Baca juga: Beasiswa S2 Unhan 2025 Dibuka, Kuliah Gratis Maksimal Usia 50 Tahun 

b. SMK jurusan: Teknik Elektronika Teknik Audio Video Teknik Elektronika Industri Teknik Robotik Teknik Elektronika Daya dan Komunikasi 

c. SMK TI bidang keahlian Teknologi Informasi dan Komunikasi Rekayasa Perangkat Lunak Teknik Komputer dan Jaringan Sistem Informatika, Jaringan dan Aplikasi 

4. Rata-rata nilai Matematika (Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada Semester IV dan V dan rata-rata nilai Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) minimal 80 (delapan puluh) pada Semester IV dan V 

5. Sehat jasmani dan rohani, tidak cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki penyakit bawaan dan/atau menular yang dapat mengganggu proses kegiatan harian Taruna; 

6. Tidak buta warna (partial maupun total) yang dibuktikan dengan Surat hasil pemeriksaan buta warna dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024; 

7. Tinggi badan minimal Pria 160 cm atau Wanita 150 cm dengan berat badan seimbang yang dibuktikan dengan surat hasil pemeriksaan dari dokter Puskesmas setempat/dokter unit pelayanan kesehatan pemerintah yang diterbitkan tahun 2024;

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved