Siapa Lima Jenderal Purn TNI yang Desak Gibran Rakabuming Raka Diganti, Ini Sosoknya

Belakangan ramai di media sosial soal delapan tuntutan politik yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TN

Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
Tribunnews
WAKIL PRESIDEN -- Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah jabatan dalam sidang paripurna MPR dengan agenda pelantikan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia masa bakti 2024-2029 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Minggu (20/10/2024). Sebanyak lima jenderal purnawirawan TNI meminta Gibran diganti. 

BANGKAPOS.COM - Belakangan ramai di media sosial soal delapan tuntutan politik yang dilayangkan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Delapan poin itu ditandatangani oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan pada Februari 2025.

Sosok lima jenderal purnawiran TNI mendesak Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka diganti.

Baca juga: Pensiunan TNI Desak Gibran Diganti dari Wapres, Keputusan MK Dinilai Langgar Hukum dan Undang-Undang

Mereka tergabung Forum Purnawirawan Prajurit TNI.

Total 103 Jenderal, 73 Laksamana, 65 Marsekal, dan 91 Kolonel purnawirawan TNI bertanda tangan pergantian Gibran Rakabuming Raka.

Dalam dokumen surat yang beredar di media sosial, hanya ada 5 nama jenderal purnawirawan yang tanda tangannya terlihat di dalam surat tersebut.

Dalam dokumen itu, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno merupakan selaku pihak "mengetahui".

Try Sutrisno merupakan mantan Wakil Presiden ke-6.

Ia menjabat saat Soeharto sebagai Presiden RI.

Alasan pergantian Wapres Gibran karena dianggap melanggar  keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu.

Yaitu hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Mereka sepakat mengusulkan pergantian Wapres melalui mekanisme MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Selain itu, mereka juga menuntut agar kroni-kroni Jokowi yang masih berada di pemerintahan Prabowo segera diganti.

Permintaan lain agar Polri dikembalikan pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

Prabowo disebutkan menghormati pandangan forum purnawirawan prajurit TNI yang menyampaikan delapan usulan kepadanya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved