Korupsi Tata Kelola Minyak
Kejagung Rahasiakan Riza Chalid, Boyamin Menduga Si Raja Minyak Nikahi Kerabat Sultan Malaysia
Saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan raja minyak Riza Chalid ke Indonesia.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah mendeteksi keberadaan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Mohammad Riza Chalid.
Namun Kejagung belum mau mengungkap lokasi Riza Chalid berada saat ini.
Alasannya, hal itu merupakan strategi penyidik.
Baca juga: Raja Minyak Riza Chalid Kini Jadi Buronan Internasional Diburu Kejagung
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan raja minyak Riza Chalid ke Indonesia.
“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yang jelas untuk mendatangkan yang bersangkutan. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
Mohammad Riza Chalid adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal sebagai "Saudagar Minyak" karena pengaruhnya dalam bisnis impor dan distribusi minyak bumi.
Ia memiliki reputasi sebagai sosok yang dominan dalam jaringan energi nasional, terutama melalui keterlibatannya dengan Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) dan berbagai perusahaan swasta yang bergerak di sektor migas.
Pada 2025, Riza ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.
Baca juga: Istri dan Warga Curiga Yunus Pulang Berlumpur, Pura-pura Cari Diva Paskibraka yang Dibunuhnya
Baca juga: Putar Lagu Luar Negeri dan Suara Burung di Kafe Tetap Bayar Royalti, LMKN: Harus Bayar Dong
Dia diduga melakukan intervensi kontrak antara PT Orbit Terminal Merak (perusahaan milik anaknya) dan Pertamina, termasuk manipulasi harga dan proses blending BBM.
Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejagung
Untuk ketiga kalinya saudagar minyak Mohammad Riza Chalid tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.
Untuk itu Kejagung tengah mengajukan permohonan penerbitan red notice untuk Riza Chalid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersangka.
Riza Chalid jadi buronan internasional terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) memutuskan untuk mencabut paspor milik buronan Kejagung tersebut.
Penerbitan Red Notice biasanya dilakukan kepada seseorang yang berstatus buron internasional sehingga negara yang menjalin kerja sama bisa dimintai bantuan untuk melacak dan menangkap yang bersangkutan sebelum akhirnya diserahkan ke negara pemohon.
| Profil Kerry Adrianto Riza Anak Riza Chalid Divonis 15 Tahun, Pilar Bisnis Keluarga Chalid |
|
|---|
| Raja Minyak Riza Chalid Kini Jadi Buronan Internasional Diburu Kejagung |
|
|---|
| Raja Minyak Riza Chalid Ternyata di Malaysia Sejak Februari 2025 |
|
|---|
| Keberadaan Riza Chalid Misterius, Kemlu Cek Data Imigrasi Tak Ada di Singapura |
|
|---|
| Di Mana Riza Chalid Si Raja Minyak Bersembunyi? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20250718-Riza-Chalid-dan-Malaysia.jpg)