Senin, 4 Mei 2026

Korupsi Tata Kelola Minyak

Kejagung Rahasiakan Riza Chalid, Boyamin Menduga Si Raja Minyak Nikahi Kerabat Sultan Malaysia

Saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan raja minyak Riza Chalid ke Indonesia.

Tayang:
Editor: Fitriadi
Kolase Bangkapos.com/Kompas.com
MENELUSURI RIZA CHALID - Keberadaan Riza Chalid belum diketahui dan sedang ditelusuri. Terbaru, Riza Chalid dikabarkan berada di Malaysia yang sebelumnya tersiar kabar berada di Singapura. 

BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengklaim telah mendeteksi keberadaan tersangka kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding  dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), Mohammad Riza Chalid.

Namun Kejagung belum mau mengungkap lokasi Riza Chalid berada saat ini.

Alasannya, hal itu merupakan strategi penyidik.

Baca juga: Raja Minyak Riza Chalid Kini Jadi Buronan Internasional Diburu Kejagung

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna mengatakan saat ini penyidik sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan raja minyak Riza Chalid ke Indonesia.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, yang jelas untuk mendatangkan yang bersangkutan. Penyidik juga sudah mendeteksi keberadaan semuanya. Cuma kita tidak bisa ungkap semua, strategi penyidik,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).

Mohammad Riza Chalid adalah seorang pengusaha Indonesia yang dikenal sebagai "Saudagar Minyak" karena pengaruhnya dalam bisnis impor dan distribusi minyak bumi.

Ia memiliki reputasi sebagai sosok yang dominan dalam jaringan energi nasional, terutama melalui keterlibatannya dengan Petral (Pertamina Energy Trading Ltd) dan berbagai perusahaan swasta yang bergerak di sektor migas.

Pada 2025, Riza ditetapkan sebagai tersangka korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang Pertamina.

Baca juga: Istri dan Warga Curiga Yunus Pulang Berlumpur, Pura-pura Cari Diva Paskibraka yang Dibunuhnya

Baca juga: Putar Lagu Luar Negeri dan Suara Burung di Kafe Tetap Bayar Royalti, LMKN: Harus Bayar Dong

Dia diduga melakukan intervensi kontrak antara PT Orbit Terminal Merak (perusahaan milik anaknya) dan Pertamina, termasuk manipulasi harga dan proses blending BBM.

Tiga Kali Mangkir Panggilan Kejagung

Untuk ketiga kalinya saudagar minyak Mohammad Riza Chalid tidak hadir memenuhi panggilan Kejaksaan Agung.

Untuk itu Kejagung tengah mengajukan permohonan penerbitan red notice untuk Riza Chalid yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tersangka.

Riza Chalid jadi buronan internasional terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah di PT Pertamina, Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).

Kementerian Imigrasi dan Permasyarakatan (Imipas) memutuskan untuk mencabut paspor milik buronan Kejagung tersebut.

Penerbitan Red Notice biasanya dilakukan kepada seseorang yang berstatus buron internasional sehingga negara yang menjalin kerja sama bisa dimintai bantuan untuk melacak dan menangkap yang bersangkutan sebelum akhirnya diserahkan ke negara pemohon.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved