Jumat, 5 Juni 2026

Sosok Jenderal TNI Purn AM Hendropriyono, Eks Kepala BIN Buka Suara soal Usulan Pencopotan Gibran

Hendropriyono mengungkapkan, usulan ratusan purnawirawan TNI minta Gibran Rakabuming diganti lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah hal ...

Tayang:
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda // Tangkapan Layar YouTube Gibran Rakabuming
POLEMIK PENCOPOTAN GIBRAN -- (kiri) Potret Jenderal TNI Purn AM Hendropriyono saat ditemui di Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), Matraman, Jakarta Timur, Jumat (12/4/2019) silam // (kanan) Wakil Presiden (Wapres) Republik Indonesia (RI) Gibran Rakabuming Raka berbicara mengenai bonus demografi yang sedang terjadi di Indonesia, Sabtu (19/4/2025). 

BANGKAPOS.COM -- Mantan Kepala Badan Intelijen Negera (BIN) Jenderal (Purn) AM Hendropriyono buka suara soal usulan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Seperti yang diketahui, ratusan purnawirawan TNI mengajukan usulan pencopotan Gibran sebagai Wapres.

Mereka beralasan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu dianggap melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

Oleh karena itu, mereka sepakat untuk mengusulkan pergantian wapres melalui mekanisme Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Terkait usulan yang diajukan oleh purnawirawan TNI tersebut, AM Hendropriyono buka suara.

Hendropriyono mengungkapkan, usulan ratusan purnawirawan TNI minta Gibran Rakabuming diganti lewat Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) adalah hal wajar. 

Ia menjelaskan bahwa para purnawirawan TNI juga memiliki hak untuk mengungkapkan pendapatnya.

Hal tersebut disampaikan Hendropriyono setelah menghadiri peluncuran dan bedah buku autobiografi karya mantan Wakasad Letjen TNI (Purn) Kiki Syahnakri berjudul Hingga Salvo Terakhir di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu (26/4/2025).​

"Katanya negeri bebas? Jadi, mereka menyampaikan aspirasinya boleh dong?,"

"Soal itu benar atau tidaknya, itu kan terserah masyarakat, bangsa Indonesia. Boleh saja sampaikan aspirasi," papar Hendropriyono.

Hendropriyono menambahkan, bahwa hal tersebut sah-sah saja dilakukan.

"Enggak apa-apa. Menurut saya itu sah-sah saja. Kan kita harus bebas berekspresi, berbicara."

"Apalagi kalau purnawirawan yang berbicara mestinya itu kan sudah terukur, jadi tidak akan keluar dari bingkai ideologi, dari Pancasila, dari UUD 45."​

Selain itu, ia memberikan penekanan tentang pentingnya menjaga stabilitas nasional dan disiplin sosial.

"Yang penting kalau harapan saya selalu kita menjaga stabilitas nasional. Itu saja, dan disiplin sosial tetap harus ditegakkan," tutup dia.​

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved