Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Bangka Belitung, Hidayat Arsani: Cukup Bayar Satu Kali Saja

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Bangka Belitung, Hidayat Arsani: Cukup Bayar Satu Kali Saja

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hidayat Arsani saat memberikan keterangan pada awak media di Bandara Depati Amir, Pangkalpinang, Jumat (18/4/2025). Saat ini Pemprov Bangka Belitung sedang menggelar Pemutihan Pajak Kendaraan , Hidayat Arsani: Cukup Bayar Satu Kali Saja 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Ada kabar baik bagi kamu yang memiliki kendaraan yang pajaknya mati selama bertahun-tahun.

Pasalnya, saat ini Pemerintah Provinsi Bangka Belitung sedang menggelar pemutihan pajak kendaraan bermotor.

Pemutihan pajak ini mulai berlaku lada 1 Mei hingga 31 Juli 2025.

Dalam program tersebut untuk pemutihan mulai dari bebas pokok pajak kendaraan bermotor tahun sebelumnya, bebas denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), bebas pajak progresif, bebas balik nama second (BBNKB) II, dan bebas bea balik nama mutasi dari luar Provinsi.

Baca juga: Harta Kekayaan Hakim PN Pangkalpinang Jadi Sorotan Setelah Vonis Bebas Sejumlah Kasus Besar

"Selama tiga bulan ini menetapkan semua kendaraan bermotor dan roda empat bebas pajak, pembayaran diputihkan cukup bayar satu kali saja, bea balik nama bebas," ujar Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, Rabu (30/4/2025).

Diterapkannya program pemutihan pajak diungkapkan Hidayat Arsani, mengingat kondisi perekonomian masyarakat saat ini sedang mengalami penurunan.

"Saya tahu, bahwa setiap keluarga sedang berjuang. Harga kebutuhan meningkat, roda ekonomi masih mencari keseimbangan, dan tak sedikit yang tertinggal dalam kewajiban pajaknya. Maka, kami hadir bukan hanya dengan kata-kata, tapi dengan tindakan nyata," tuturnya.

Hidayat Arsani mengatakan program pemutihan pajak kendaraan, sebagai bentuk nyata dari empat dan keberpihakan pemerintah untuk masyarakat.

"Denda-denda yang menumpuk akan kami hapuskan, kami buka kembali jalan bagi masyarakat untuk tertib tanpa harus terbebani. Ini bukan sekadar menghapus denda, ini adalah mengembalikan kepercayaan dan memberi ruang bernapas bagi rakyat yang ingin taat, tapi sempat terhambat," bebernya.

Sementara itu Hidayat Arsani juga mengajak masyarakat, untuk memaksimalkan momentum program pemutihan pajak kendaraan.

"Gunakan kesempatan ini mari bangkit bersama, Bangka Belitung butuh kita semua Ayo semua warga jangan ragu ragu lagi, ramai-ramai ke samsat bayar pajak kita," ungkapnya.

Pemulihan Ekonomi

Pemerintah Provinsi Bangka Belitung terus berupaya mendorong pemulihan dan peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah, yang dalam beberapa waktu terakhir menunjukkan tren penurunan signifikan.

Wakil Gubernur Bangka Belitung, Hellyana pun melakukan pertemuan strategis dengan Moch. Turino Junaedy, Wakil Ketua Umum Bidang Perizinan Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI), di Badan Penghubung Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Jakarta Timur, Selasa (29/4/2025) kemarin.

Dalam pertemuan tersebut, Wagub Hellyana menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk membuka ruang kolaborasi yang lebih luas bersama sektor swasta, khususnya dalam hal investasi dan perdagangan.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved