Gus Alam Anggota DPR Korban Kecelakaan di Tol Pemalang Akhirnya Meninggal

Anggota DPR RI, KH Alamudin Dimyati Rois atau akrab disapa Gus Alam meninggal dunia meninggal dunia pada Selasa (6/5/2025) pukul 05.40 WIB.

Editor: fitriadi
Kolase Humas Polres Pemalang / Wikipedia
GUS ALAM MENINGGAL DUNIA -- (kiri) kondisi mobil Toyota Innova yang membawa anggota DPR RI Alamudin Dimyati Rois yang terlibat kecelakaan di Tol Pemalang, tepatnya di KM 316 ruas tol Pemalang-Batang. (kanan) Potret Alamudin Dimyati Rois yang meninggal dunia setelah 4 hari menjalani perawatan medis. 

BANGKAPOS.COM - Anggota DPR RI, KH Alamudin Dimyati Rois atau akrab disapa Gus Alam meninggal dunia setelah 4 hari mendapat perawatan medis pasca kecelakaan di Tol Pemalang.

Pengasuh Pon. Pes. Alfadlu Wal Fadilah Kaliwungu Kendal itu menghembuskan napas terakhir pada Selasa (6/5/2025) pukul 05.40 WIB.

Kabar duka ini disampaikan ulama Yusuf Chudlori atau Gus Yusuf melalui akun resmi Facebook. 

"‎انا لله و إنا اليه راجعون

Turut berbelasungkawa yang sedalam-dalamnya atas wafatnya :

KH. Alamudin Dimyati Rois
Pengasuh Pon. Pes. Alfadlu Wal Fadilah Kaliwungu Kendal.

Di Mohon menyempatkan Ziyadah Doa Fatihah untuk beliau.

‎اللهم اغفر له وارحمه وعافه واعف عنه," tulisnya, dikutip dari Tribunjateng.com. 

Kronologi Kecelakaan Alamuddin Dimyati Rois

Diberitakan sebelumnya, Gus Alam mengalami kecelakaan di tol Pemalang Jawa Tengah pada Jumat (2/5/2025) pukul 02.19 WIB.

Mobil Toyota Innova yang membawa Gus Alam menghantam truk fuso.

Peristiwa ini terjadi di Tol Trans Jawa, tepatnya di KM 316+000 A Tol Pemalang-Batang, yang masuk di wilayah Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang.

Dikutip dari TribunJatim.com, dua orang tewas di tempat dan dua lainnya mengalami luka berat saat kejadian tragis tersebut.

Sedangkan Gus Alam mengalami luka berat dibawa ke rumah sakit.

Manajer Teknik dan Operasi Tol Pemalang-Batang, Yulian Fundra Kurnianto menceritakan, peristiwa terjadi saat Toyota Innova bernopol H 1980 CM melaju dari arah Brebes menuju Kaliwungu di lajur dua dengan kecepatan sekitar 100 km/jam.

"Truk Fuso bermuatan besi dengan nomor polisi K 1344 K saat itu berada di lajur satu dan melaju dengan kecepatan sekitar 60 km/jam," kata Manajer Teknik dan Operasi tol Pemalang-Batang, Yulian Fundra.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved