Jumat, 8 Mei 2026

Tribunners

Dakwah dan Kebangkitan Ekonomi Umat: Sebuah Refleksi Jalan Transformasi Sosial

Dakwah bukan sekadar soal mengajak orang taat. Ia adalah gerakan membebaskan: dari kebodohan, dari kemiskinan, dari ketidakadilan

Tayang:
Editor: suhendri
Istimewa/Dok. Iqrom Faldiansyah
Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A. - Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS Babel 

Oleh: Dr. Iqrom Faldiansyah, M.A. - Wakil Dekan Fakultas Dakwah dan Komunikasi Islam IAIN SAS Babel

KETIKA mendengar kata "dakwah", kebanyakan dari kita langsung terbayang pada mimbar, ceramah, atau kajian keagamaan. Namun, dakwah sejatinya lebih luas dari itu. Ia adalah ajakan untuk hidup lebih baik dalam semua aspek — termasuk ekonomi. Di tengah kesenjangan sosial yang masih menganga, dakwah tak cukup hanya bicara soal surga dan neraka. Ia juga harus hadir di pasar, koperasi, dan lapak-lapak kecil, tempat umat berjuang untuk bertahan hidup.

Dalam sejarah Islam, dakwah tidak hanya berbicara tentang seruan spiritual, tetapi juga sebagai gerakan perubahan sosial yang menyentuh dimensi ekonomi dan kesejahteraan umat. Dakwah Rasulullah SAW di Madinah, misalnya, menandai fondasi masyarakat yang tidak hanya taat secara spiritual, tetapi juga kuat secara ekonomi. Kini, di tengah tantangan ketimpangan sosial dan kemiskinan, dakwah yang inklusif dan berbasis pemberdayaan ekonomi menjadi urgensi umat.

Dakwah Ekonomi: Konvergensi Spiritualitas dan Kemandirian Umat

Islam meletakkan ekonomi dalam bingkai nilai: kejujuran, keadilan, dan empati. Zakat, infak, sedekah, dan wakaf bukan hanya ajaran spiritual, tetapi juga perangkat distribusi kekayaan yang jika dikelola baik, bisa menciptakan kesejahteraan kolektif.

Dakwah ekonomi bukan hanya soal mengajarkan halal-haram dalam bisnis, tetapi juga bagaimana umat bisa mandiri secara finansial: memiliki usaha, mengakses pembiayaan syariah, dan go digital. Dakwah hari ini, dengan kata lain, harus ikut memandu umat keluar dari jerat kemiskinan.

Dakwah ekonomi merupakan upaya menyatukan nilai-nilai keislaman dalam proses pemberdayaan ekonomi umat, terutama kelompok marginal. Ini bukanlah dakwah yang sekadar memotivasi, tetapi sebuah bentuk aksi transformatif melalui pendekatan ekonomi yang partisipatif.

Dakwah berbasis pemberdayaan ekonomi berperan signifikan dalam mengangkat kesejahteraan mad’u. Pendekatan ini mengarah pada transformasi peran mubalig dari semata pemberi nasihat spiritual menjadi fasilitator perubahan ekonomi.

Masjid dan Pesantren: Basis Kekuatan Ekonomi Umat

Dalam sejarah Islam, masjid adalah pusat segalanya: dari ibadah, pendidikan, hingga ekonomi. Tetapi kini, masjid lebih sering sekadar tempat salat. Padahal, potensinya luar biasa. 

Penelitian Rokhmat Wahab dkk. (2023) menunjukkan bahwa masjid yang mengelola koperasi atau usaha mikro bisa mengurangi kemiskinan di sekitarnya. Ini bukan utopia. Banyak masjid sudah mulai bergerak: membuka minimarket, mengelola wakaf produktif, bahkan membuka pelatihan wirausaha untuk jemaahnya.

Masjid dan pesantren memiliki potensi besar sebagai pusat penggerak dakwah ekonomi. Di beberapa tempat, masjid telah direvitalisasi untuk memfasilitasi koperasi syariah, pelatihan kewirausahaan, hingga pasar umat. Effendi dan Saifudin (2022) mencontohkan optimalisasi fungsi Masjid Assalam dalam mendirikan program ekonomi umat berbasis komunitas. 

Hal senada juga ditemukan dalam studi Ramadhan dan Hasanah (2019), bahwa masjid dapat bertransformasi menjadi pusat pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui kegiatan produktif seperti pelatihan keterampilan, distribusi zakat produktif, dan inkubasi bisnis syariah.

Sementara itu, pondok pesantren turut memegang peranan strategis dalam membentuk karakter wirausaha umat. Fathoni dan Rohim (2019) menunjukkan bagaimana lingkungan pesantren mendorong santri terlibat dalam unit usaha mandiri, sekaligus menjadikan kegiatan ekonomi sebagai bagian integral dari dakwah bil hal.
Pesantren punya aset sosial yang luar biasa. Tak sedikit pesantren yang kini punya usaha: dari produksi makanan, peternakan, sampai digital printing. Ini bukan sekadar usaha, tetapi juga sarana mendidik santri menjadi pebisnis beretika.

Alfi Rahman dan Nasrul Nasir (2022) mencatat bahwa sinergi pesantren dan UMKM memperkuat ekonomi lokal sekaligus memberi bekal hidup bagi santri. Inisiatif seperti “santripreneur” adalah bentuk dakwah kontemporer: spiritual, edukatif, dan produktif secara ekonomi.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved