Sosok Letjen TNI Purn Suharto, Sebut Eks KSAU Hanafie Asnan Bakal Temui MUI Bahas Pemakzulan Gibran

Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto lahir pada 2 Desember 1947. Ia merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan tahun 1969.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
Kolase ist/tni-au.mil.id/ist
PEMAKZULAN GIBRAN -- Letjen TNI Purn Suharto (kiri) bawa nama eks KSAU Hanafie Asnan (tengah) soal pemakzulan Gibran (kanan), Hanafie Asnan disebut akan temui Muhammadiyah dan MUI 

BANGKAPOS.COM -- Letjen TNI Purn Suharto menyebut nama eks KSAU Marsekal TNI Purn Hanafie Asnan terkait pemakzulan Gibran.

Marsekal TNI Purn Hanafie Asnan disebut akan menemui MUI dan Muhammadiyah untuk menumbangkan Gibran dari jabatannya sebagai Wapres RI.

Menurut Letjen TNI Purn Suharto, Hanafie Asnan akan melangsungkan rencana menemui Muhammadiyah dan MUI di Yogyakarta, pada Senin (12/5/2025) mendatang.

Sosok Letjen TNI Purn Suharto

Letjen TNI Marinir (Purn) Suharto lahir pada 2 Desember 1947.

Ia merupakan alumnus Akademi Angkatan Laut (AAL) angkatan tahun 1969.

Baca juga: Razman Mendadak Jadi Pendiam Usai Jenderal Kopassus Murka

Letjen TNI Pur Suharto dikenal luas sebagai sahabat lama sekaligus rekan seperjuangan Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.

Selama pengabdiannya di militer, Suharto pernah menjabat sebagai Komandan Korps Marinir ke-12 dari tahun 1996 hingga 1999

Dalam masa jabatannya, ia turut berperan penting dalam memperkuat struktur dan kemampuan tempur Korps Marinir Indonesia.

Sebelum menjadi Dankormar, ia pernah menduduki posisi Wakil Gubernur AAL selama satu tahun, yakni pada 1995 hingga 1996.

Prestasi Suharto di bidang militer juga tercermin dari berbagai penghargaan yang diterimanya, termasuk Satya Lencana Seroja dan Bintang Jalasena Nararya.

Kariernya mencapai puncak pada tahun 1999, saat dirinya dipromosikan menjadi Inspektur Jenderal Departemen Pertahanan dan Keamanan (Irjen Dephankam), jabatan yang sekarang dikenal sebagai Irjen Kementerian Pertahanan.

Saat itu, pangkatnya naik menjadi Letnan Jenderal atau jenderal bintang tiga.

Latar belakang keluarga juga memberi pengaruh besar dalam perjalanan karier Suharto.

Ia merupakan putra dari seorang prajurit TNI Angkatan Darat berpangkat Pembantu Letnan Satu, yang semasa hidupnya pernah menjabat sebagai Komandan Koramil di Padang Bulak Tanding, Sumatera Selatan.

Semangat mengabdi pada negara pun tumbuh kuat dalam dirinya sejak dini.

Selain AAL, Suharto juga menempuh pendidikan militer lanjutan di Sekolah Staf dan Komando Angkatan Darat (Seskoad), serta Sekolah Staf dan Komando ABRI (Sesko ABRI) pada tahun 1992.

Disebut Eks KSAU Marsekal TNI Purn Hanafie Asnan Temui Muhammadiyah dan MUI

Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, mengklaim telah memperoleh dukungan dari Muhammadiyah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait delapan poin sikap dari Forum Purnawirawan TNI, termasuk pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI.

Dia mengungkapkan dukungan tersebut dilakukan setelah adanya pertemuan di salah satu tempat di Jakarta.

Bahkan, Suharto juga mengklaim pertemuan tersebut terjadi setelah pihaknya diundang secara khusus oleh Muhammadiyah dan MUI.

"Bahkan, saya diundang MUI dan Muhammadiyah. Bertemu dan mendukung Pak Harto (terkait delapan poin sikap Forum Purnawirawan TNI). (Dukungan perorangan atau organisasi?) Organisasi," katanya dikutip dari YouTube iNews, Rabu (7/5/2025).

"Jadi pada waktu itu kita bersurat kepada mereka. (Perwakilan Muhammadiyah dan MUI -red) 'oh pak nanti kita undang bertemu di sana, tapi kami mendukung delapan (sikap Forum Purnawirawan TNI)," sambung Suharto.

Suharto mengklaim, dalam pertemuan tersebut, dirinya sempat bertemu dengan Sekjen MUI, Amirsyah Tambunan.

"Tadi dengan sekjen-nya (MUI), nama belakangnya Tambunan bertemu," jelasnya.

Lebih lanjut, Suharto juga mengatakan adanya pertemuan di Yogyakarta pada Senin (12/5/2025) dengan purnawirawan TNI lainnya terkait penggalangan dukungan untuk usulan pemakzulan Gibran.

Bahkan, Suharto menyebut nantinya pertemuan di Yogyakarta itu akan turut dihadiri oleh mantan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU), Marsekal (Purn) TNI Hanafie Asnan.

"Nanti, tanggal 12, kami ke Yogya atau sesudahnya dengan tim saya (Forum Purnawirawan TNI) karena itu mereka mendukung (pemakzulan Gibran)."

"Di sana, kami bertemu dengan unsur-unsur purnawirawan ABRI, termasuk di sana minta mundur karena adanya dukungan lebih besar lagi. Kami tadi berhubungan dengan Marsekal Hanafie Asnan," jelasnya.

Suharto juga mengklaim adanya dukungan di luar purnawirawan TNI terkait pemakzulan Gibran seperti pengajar dan masyarakat sipil.

"Ada dukungan juga dari dosen atau pengajar dan non-dosen," tegasnya.

Bantahan Muhammadiyah dan MUI

Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah sekaligus Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, membantah ikut mendukung pemakzulan terhadap Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI yang diwacanakan oleh Forum Purnawirawan TNI.

Adapun pernyataan ini terkait klaim dari mantan Komandan Korps Marinir (Dankormar), Letjen TNI Mar (Purn) Suharto, yang bahkan menyebut dukungan pemakzulan Gibran itu terjadi setelah Muhammadiyah dan MUI mengundangnya secara khusus di salah satu tempat di Jakarta.

Anwar mengungkapkan Muhammadiyah dan MUI tidak terjun dalam politik praktis.

Dia juga menegaskan terkait wacana pemakzulan Gibran juga bukan ranah dua organisasi besar Islam di Indonesia tersebut.

"Sehubungan dengan beredarnya berita bahwa MUI dan Muhammadiyah mendukung pemakzulan Saudara Gibran sebagai Wakil Presiden, maka perlu saya jelaskan bahwa MUI dan Muhammadiyah tidak berpolitik praktis."

"Masalah adanya desakan untuk memakzulkan wakil presiden itu jelas sudah masuk ke ranah politik praktis dan itu bukan merupakan urusan MUI dan Muhammadiyah," katanya dalam keterangan tertulis kepada Tribunnews.com, Rabu (7/5/2025).

Anwar menegaskan bahwa Muhammadiyah dan MUI hanya peduli agar pemerintah berbuat baik bagi bangsa dan kehidupan yang terbaik untuk rakyat Indonesia.

Dia mengatakan dua organisasi tersebut hanya ingin terciptanya keamanan dan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia sesuai dengan yang diamanatkan dalam Pancasila dan konstitusi.

"Yang menjadi concern MUI dan Muhammadiyah adalah bagaimana pemerintah terutama Presiden dan Wakil Presiden bisa berbuat baik dan terbaik bagi bangsa dan negara ini."

"Sehingga rakyat bisa hidup dengan aman, tenteram, damai, sejahtera dan bahagia, serta bisa hidup dalam suasana yang berkeadilan dan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai budaya serta ajaran agama seperti yang telah diamanatkan oleh Pancasila dan konstitusi," ujar Anwar.

Pemakzulan Gibran

Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI menyampaikan surat terbuka berisi delapan sikap yang disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto.

Pernyataan sikap tersebut ditandatangani 103 purnawirawan jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel.

Mereka yang ikut meneken surat tersebut Yakni:

Wapres ke-6 RI periode 1993-1998 sekaligus Panglima Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) periode 1988-1993 Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, menteri agama (menag) periode 2019-2020 dan wakil panglima TNI periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, KSAD periode 1999-2000 Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, KSAL periode 2005-2007 Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, KSAU periode 1998-2002 Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

Delapan sikap forum tersebut yakni :

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.

2. Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.

3. Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing Cina yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja Cina ke Negara asalnya.

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.

6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/TribunnewsMaker.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved