Berita Bangka Tengah

Antisipasi Kecelakaan Lalulintas, Satlantas Polres Bateng dan dan Dishub Pasang Spanduk Imbauan

Spanduk dipasang di 10 titik rawan laka, seperti Jalan Raya Desa Kulur, Desa Nibung, Simpang Jongkong, Desa Penyak, Kurau, Jelutung hingga Desa Cambai

Penulis: Sepri Sumartono | Editor: Hendra
(IST/Polres Bangka Tengah)
SPANDUK IMBAUAN - Pemasangan Spanduk Imbauan Mengurangi Agar Mengurangi Kecepatan oleh Sat Lantas Bangka Tengah. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Satuan Polisi Lalulintas dan Dinas Perhubungan Bangka Tengah memasang spanduk dan rambu lalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan. 

Pemasangan spanduk sebagai langkah antisipatif menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Bangka Tengah.

Spanduk dipasang di 10 titik rawan laka, seperti Jalan Raya Desa Kulur, Desa Nibung, Simpang Jongkong, Desa Penyak, Kurau, Jelutung hingga Desa Cambai.

Sedangkan tiang rambu lalu lintas dipasang di dua lokasi, yakni di SPBU Desa Penyak dan Pos PJR Penyak berdasarkan riwayat kecelakaan sebelumnya.

Kasat Lantas Bangka Tengah IPTU Lilis mengatakan kegiatan itu bentuk komitmen kepolisian menciptakan keselamatan berlalu lintas dan meminimalisir potensi kecelakaan.

"Pemasangan spanduk dan rambu lalu lintas bertujuan menekan fatalitas korban laka lantas, khususnya di titik-titik yang selama ini tercatat rawan terjadi kecelakaan," katanya, Jumat (9/5/2025).

Diimbau kepada pengendara agar tidak mengebut di jalanan lurus, tetap waspada terhadap potensi human error seperti mengantuk atau kehilangan konsentrasi serta selalu mengutamakan keselamatan.

Pemasangan spanduk dan rambu akan terus dilakukan secara berkala berdasarkan pemetaan wilayah rawan kecelakaan yang menjadi bagian dari langkah preventif dan edukasi kepada masyarakat.

(Bangkapos.com/Sepri Sumartono)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved