Berita Viral

Mahasiswi Unhas yang Jadi Joki UTBK Ternyata Hanya Dibayar Rp2 Juta, Padahal Perannya Krusial

CAI diketahui cuma mendapat bayaran Rp 2 juta padahal ia punya peran yang sangat krusial dalam aksi joki UTBK Unhas tersebut.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Tribun Timur/Muslimin
SINDIKAT JOKI UTBK - Identitas enam tersangka sindikat joki UTBK di Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar. CAI diketahui cuma mendapat bayaran Rp 2 juta padahal ia punya peran yang sangat krusial dalam aksi joki UTBK Unhas tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, Sindikat Joki Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) pada Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) Universitas Hasanuddin (Unhas), ditangkap.

Enam orang pelaku dalam sindikat itu, diringkus Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polrestabes Makassar.

Ke enam pelaku yang telah dilakukan serangkaian pemeriksaan oleh penyidik, pun telah ditetapkan tersangka.

Penetapan tersangka itu, diumumkan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana saat merilis kasus ini di kantornya, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Rabu (7/5/2025) sore.

Hadir juga Ketua Satgas Keamanan dan Ketertiban Unhas, Prof Dr Amir Ilyas, Humas Unhas Ishaq Rahman.

Satu dari enam tersangka adalah perempuan dan dihadirkan dengan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan.

Begitu juga dengan barang bukti berupa dua komputer, tiga laptop dan sejumlah ponsel berbagai merk.

"Betul, ini sindikat," kata Kombes Pol Arya Perdana didampingi Kasat Reskrim AKBP Devi Sujana dan Kanit Tipidter AKP Jerryadi.

"Jadi sindikat itu, minimnya adalah terorganisir. Mereka saling kenal dan membuat gerakan terorganisir," tuturnya

(Bangkapos.com/Vigestha/Tribun Timur/Muslimin/Ari)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved