Berita Pangkalpinang

Residivis Nekat Curi Handphone dan Diringkus Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang

Suparman (53) seorang residivis kembali diringkus tim buruh sergap (buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang

Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Ist Satreskrim Polresta
PENCURIAN -- Pelaku beserta barang bukti ketika diamankan di Mapolresta Pangkalpinang, Jumat (2/5/2025) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Suparman (53) seorang residivis kembali diringkus tim buruh sergap (buser) Naga Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pangkalpinang, Jumat (2/5/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pelaku diringkus tim buser Naga, ketika berada di daerah Kecamatan Taman Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung (Babel). Saat diamankan anggota, pelaku langsung dilakukan interogasi.

Setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh anggota, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan aksi pencurian dan mengambil dua handphone milik korban di daerah Keramat pada, Kamis (1/5/2025) sekitar 12.45 WIB.

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Muhammad Riza Rahman membenarkan adanya pengungkapan kasus pencurian dan berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, Selasa (13/5/2025).

"Iya, kami dapat laporan dari korban dan anggota menindaklanjuti laporan korban. Alhamdulillah pelaku berhasil kita amankan kurang lebih 1x24 jam, saat ini pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti," kata AKP Muhammad Riza Rahman.

Lebih lanjut AKP Riza menyebut, sebelum melancarkan aksinya pelaku terlebih dahulu melintasi toko korban menggunakan sepeda motor dan melihat kondisi sekitar sepi.

Pelaku langsung masuk ke dalam toko, lalu pelaku mengambil handphone milik korban dan bergegas meninggalkan lokasi hingga menyimpan barang handphone di rumahnya.

"Jadi pelaku ini melihat kondisi toko korban sepi, waktu kejadian hanya dijaga oleh dua anak korban dan pelaku merampas handphone milik korban merk Vivo Y36 warna gliter aqua," ujarnya.

"Kemudian, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor dan membawa handphone hasil curian di rumahnya untuk disimpan pada akhirnya berhasil diringkus oleh Tim Buser Naga," tegas AKP Riza.

Akibat perbuatannya, pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolresta Pangkalpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku.

"Sudah kita tahan untuk pelaku, barang bukti yang kita berhasil amankan satu unit handphone barang hasil curian dari pelaku kepada korban," jelasnya.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved