Awal Mula Perubahan Tabiat Jokowi Diungkap Mahfud MD, Membuat Jaksa dan Polisi Takut

Tahun 2022 Awal Mula Perubahan Tabiat Jokowi Diungkap Mahfud MD, Membuat Jaksa dan Polisi Takut

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribun || KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
MAHFUD MD BICARA PERUBAHAN JOKOWI -- (kiri) Presiden ke-7 RI, Joko Widodo / (Kanan) Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD || Mahfud MD bicara soal perubahan Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden RI 

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, semua aparat penegak hukum takut kepada Jokowi sebagai Presiden.

Hal ini terbukti dengan pembubaran Tim Pengawal Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) Pusat dan Daerah yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung di awal Desember 2019.

“Orang jaksa-jaksa itu diancam kok. Dalam satu pertemuan se-Indonesia, ada jaksa ada polisi, (Jokowi bilang) ‘Eh jangan sekali-kali korupsi. Saya sudah tahu siapa yang korupsi bagaimana cara korupsi. Saya gigit sekarang,” kata Mahfud mengulang pernyataan Jokowi lima tahun lalu itu.

Baca juga: Diancam Hercules, Dedi Mulyadi Akan Kirim Preman ke Barak Militer TNI: Preman Berbaju Ormas

Mahfud mengatakan, sebenarnya tujuan TP4D baik, yaitu untuk membantu pemerintah daerah dalam membuat dan memastikan rencana pembangunannya sesuai dengan aturan yang ada.

Namun, dalam praktiknya, pemerintah daerah justru diperas oleh jaksa untuk memberikan sejumlah uang agar rencana pembangunannya bisa dijalankan.

Akhirnya, TP4D ini dibubarkan oleh Jokowi karena menjadi ladang korupsi.

Selain jaksa, Mahfud mengatakan bahwa polisi pun sangat takut dengan Jokowi.

“Takut jaksa itu, polisi apalagi. Nah kalau sekarang, saya tidak tahu apakah masih takut ke sana (Jokowi) atau ke Pak Prabowo,” ujar Mahfud dikutip dari artikel Kompas.com dengan judul "Mahfud MD Merasa Jokowi Berubah pada April 2022: Mulai Lihat Pembelokan..."

Soal Ijazah Jokowi

Mahfud MD juga mengatakan, Joko Widodo (Jokowi) punya hak yang sama dengan masyarakat lain saat membuat laporan ke Polda Metro Jaya. 

Hal ini disampaikan Mahfud menanggapi isu ijazah palsu yang kini dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya sebagai dugaan adanya pencemaran nama baik oleh beberapa orang.

“Dia (Jokowi) mengajukan ke Polda, itu boleh saja, hak dia kan untuk menjaga martabatnya. Untuk menjaga hak dia. Apakah itu benar palsu atau tidak palsu, biar pengadilan nanti,” ujar Mahfud dalam acara Gaspol yang ditayangkan di YouTube Kompas.com, Jumat (9/5/2025).

Selain hak untuk membuat laporan ke polisi, Mahfud menilai, setelah menjadi warga biasa, Jokowi juga punya hak untuk berpolitik dan atau mendekati pihak-pihak tertentu.

“Dia (Jokowi) sudah rakyat biasa sekarang. Biarkan saja berpolitik apa pun, punya hak berpolitik, mengatur jaringan, melobi orang, mendekati pejabat, itu hak dia kan,” kata Mahfud. 

Namun, Mahfud mengingatkan bahwa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) juga memiliki hak untuk melaporkan terkait dugaan ijazah palsu.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved