Awal Mula Perubahan Tabiat Jokowi Diungkap Mahfud MD, Membuat Jaksa dan Polisi Takut

Tahun 2022 Awal Mula Perubahan Tabiat Jokowi Diungkap Mahfud MD, Membuat Jaksa dan Polisi Takut

Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Kolase Tribun || KOMPAS.COM/Fristin Intan Sulistyowati
MAHFUD MD BICARA PERUBAHAN JOKOWI -- (kiri) Presiden ke-7 RI, Joko Widodo / (Kanan) Mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD || Mahfud MD bicara soal perubahan Jokowi saat masih menjabat sebagai Presiden RI 

"Tetapi, dia punya hak ingat, itu yang mengadukan ke Bareskrim sebelumnya, itu punya hak juga. Itu (TPUA) kan sudah melaporkan lebih dulu bahwa ini ijazah palsu, tidak otentik," ujarnya.

Bahkan, Mahfud mengatakan, laporan yang seharusnya diproses dahulu adalah laporan yang masuk ke Bareskrim Polri.

"Menurut aturan dan tradisi, ini yang harus diperiksa dulu yang di Bareskrim. Karena kalau di Bareskrim menyatakan itu benar ijazah palsu, berarti ini (pencemaran nama baik) gugur kan. Atau itu benar tetapi itu untuk kepentingan umum. Gugur ini perkara," kata Mahfud.

"Itu ada di Pasal 310, sebuah laporan pencemaran nama baik kalau dilakukan karena kepentingan umum atau karena membela diri dari ancaman sehingga dia membuat pencemaran nama baik, maka tidak dianggap mencemarkan nama baik. Bebas dia. Jadi, dua-duanya bebas," ujarnya lagi menjelaskan. 

Sebelumnya, Jokowi telah melaporkan dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu di Polda Metro Jaya pada Rabu, 30 April 2025.

Baca juga: Rekam Jejak Irjen Karyoto Kapolda Metro Jaya Calon Besan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi

Pelaporan ini dilakukan usai ijazah Jokowi dituding palsu oleh sejumlah pihak.

Saat menemui penyidik, Jokowi melaporkan lima orang. Mereka adalah Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, Tifauzia Tiasumma, Eggy Sudjana, dan Kurnia Tri Royani.

Tetapi, Jokowi lebih dahulu dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang diketuai oleh Eggi Sudjana pada Desember 2024 lalu. 

Jokowi dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penggunaan ijazah S1 palsu.

Ijazah Diuji Lab

Kini, persoalan keaslian ijazah Jokowi memasuki babak baru di Bareskrim Polri.

Jokowi melalui pengacaranya, telah menyerahkan dokumen ijazah asli yang diminta oleh pihak kepolisian ke Bareskrim Polri.

Pengacara Jokowi, Yakup Hasibuan mengatakan bahwa dokumen ijazah dibawa langsung oleh adik ipar Jokowi, Wahyudi Andrianto atau Andri.

"Pak Andri, adik ipar dari Pak Jokowi langsung. Kan ini dokumen sensitif, kan tidak mungkin pakai kurir, jadi diantar oleh pihak keluarga langsung," kata Yakup, Jumat (9/5/2025). 

Andri tak hanya membawa ijazah kelulusan Jokowi dari Universitas Gadjah Mada (UGM), tapi juga membawa ijazah SD hingga SMA.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved