Berita Pangkalpinang

Ketua DPRD Babel Tak Mau Ikut Campur Kasus Dugaan Pemukulan Anggota DPRD di Ruangan Fraksi DKB

Permasalahan yang diduga melibatkan mantan anggota DPRD Babel tersebut, Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya enggan ikut campur.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Hendra
Bangkapos.com/Adi Saputra
BUAT LAPORAN -- Anggota DPRD Babel Agam Dliya Ul-haq (baju safari), saat berada di gedung SPKT Mapolda Babel, guna membuat laporan, Rabu (14/5/2025). 

"Yang jelas pelaku adalah sesama internal partai, atas nama inisial T (Tanwin) dan sudah dibuat laporan polisi atau LP. Sekarang, kami mau cek dan olah TKP (Tempat Kejadian Perkara)," jelasnya.

Bahkan kata Budi, pihaknya juga telah membawa alat bukti termasuk saksi-saksi ke Polda Babel terkait kasus penganiayan yang dialami Agam Dliya Ul-haq.

"Bukti visum ada dan dua orang saksi sudah siap dimintai keterangan, hasil visum memang ada luka memar dan mungkin nanti lebih jelasnya dari penyidik yang mengambil hasil visumnya," kata Budiono.

Namun, untuk kronologis ataupun penyebab kejadian belum diketahui secara rinci, apalagi pihak Kepolisian masih melakukan pemeriksaan termasuk olah TKP di kantor DPRD Babel. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved