Profil Tokoh

Profil Ketua MK Suhartoyo, Diskualifikasi Semua Paslon Barito Utara Usai Beli Suara Rp16 Juta

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo disorot usai imemimpin sidang putusan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Barito Utara, Rabu (14/5/2025).

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
Dok Mahkamah Konstitusi
KETUA MK - Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo. Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo disorot usai imemimpin sidang putusan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Barito Utara, Rabu (14/5/2025). 

Profil Suhartoyo

Mengutip dari Tribun Timur, Hakim Suhartoyo ditunjuk menggantikan Anwar Usman sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua MK oleh Majelis Kehormatan MK karena terbukti melakukan pelanggaran etik berat. 

Penunjukan Suhartoyo sebagai Ketua MK dilakukan dalam rapat pleno para hakim konstitusi di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis pagi, (9/11/2023).

Sebelum menjadi hakim konstitusi, Suhartoyo adalah hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar, Bali.

Dia resmi menjabat sebagai hakim konstitusi tanggal 17 Januari 2015 setelah disumpah di hadapan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Suhartoyo lahir di Sleman tanggal 15 November 1959 dan berasal dari keluarga sederhana.

Ketika masih menimba ilmu di sekolah menengah atas, dia tertarik kepada kepada ilmu politik dan berharap bisa bekerja pada Kementerian Luar Negeri.

 Akan tetapi, dia urung menjadi mahasiswa politik karena pada akhirnya memilih menjadi mahasiswa ilmu hukum.

 Selepas menamatkan pendidikan tinggi di Universitas Islam Indonesia (1983), Suhartoyo mengikuti ujian untuk menjadi hakim dan dia pun lolos.

Suhartoyo mulai bertugas sebagai calon hakim pada Pengadilan Negeri Bandar Lampung tahun 1986.

Kemudian, dia menjabat sebagai hakim pada sejumlah pengadilan negeri.

Jabatan itu di antaranya Hakim PN Curup (1989), Hakim PN Metro (1995), Hakim PN Tangerang (2001).

Hakim PN Bekasi (2006) sebelum akhirnya menjabat sebagai Hakim pada Pengadilan Tinggi Denpasar.

Kemudian, Suhartoyo terpilih menjadi Wakil ketua PN Kotabumi (1999).

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved