Kecewa Status WNI Dicabut ini Reaksi Satria Arta Kumbara : Korupsi Hidup Enak 7 Turunan

Menurut Satria, dirinya di sana hanya mencari uang, namun status kewarganegaraannya malah dicabut. Lebih lanjut, ia menyinggung oknum yang korupsi ...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Tangkap layar TikTok @zstorm689
TNI VIRAL - Status WNI Satria Arta Kumbara resmi dicabut usai ia bergabung dengan militer Rusia. Berdasarkan peraturan yang berlaku di Indonesia, Satria Arta Kumbara memenuhi unsur untuk kehilangan kewarganegaraan usai bergabung dengan milter asing tanpa izin Presiden 

BANGKAPOS.COM -- Kewarganegaraan Satria Arta Kumbara resmi dicabut, kini pecatan TNI AL itu bukan lagi warga Indonesia.

Diketahui, Satria Arta Kumbara bergabung dengan militer Rusia memalui jalur tidak resmi.

Usai dipecat dari TNI AL, Satria Arta Kumbara membelot bergabung dengan militer Rusia tanpa izin Presiden.

Berdasarkan aturan yang berlaku di Indonesia, Satria Arta Kumbara memenuhi unsur kehilangan status kewarganegaraan Indonesia.

Status WNI resmi dicabut, pecatan TNI AL itu kini bereaksi.

Lewat akun TikTok miliknya @zstorm689, Satria menyinggung soal status dirinya yang dicabut sebagai WNI.

Menurut Satria, dirinya di sana hanya mencari uang, namun status kewarganegaraannya malah dicabut.

Lebih lanjut, ia menyinggung oknum yang korupsi ratusan triliun namun hidupnya masih enak.

"Ada negara di sebuah planet namex warga negaranya mencari uang di LN dicoret kewarganegaraannya, sedangkan yang korupsi ratusan triliun hidup enak 7 turunan," kata Satria Arta Kumbara, Kamis (15/5/2025).

"Namaku sudah terlalu buruk dimata orang lain dan aku tidak berusaha meyakinkan bahwa aku orang baik," sambungnya.

Status WNI Satria Arta Kumbara Dicabut

Status Warga Negara Indonesia (WNI)  Satria Arta Kumbara yang bergabung menjadi anggota operasi militer Rusia telah dicabut.

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, mengatakan pencabutan status WNI Satria berdasarkan aturan yang berlaku di tanah air.

"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desresi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, ataupun diduga ikut terlibat dalam kegiatan untuk aktif di militerasi," kata Supratman saat jumpa pers di Kantor Kemenkum RI, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (14/5/2025).

Adapun aturan yang dimaksud kata Supratman, dalam persoalan ini, Satria tidak memperoleh izin dari Presiden RI untuk tergabung dalam militer asing.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved