Berita Viral

Aipda Gugun Gumilar Anak Buah Iptu Rudiana Meninggal Dunia, Diduga Siksa 7 Terpidana Kasus Vina

Banit Reskrim Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Aipda Gugun Gumilar meninggal dunia pada Senin (19/5/2025).

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase Instagram
MENINGGAL DUNIA -- (kiri) Potret Aipda Gugun Gumilar / (kanan) Ucapan belasungkawa meninggalnya Aipda Gugun Gumilar. || Aipda Gugun Gumilar sempat menjadi sorotan lantaran disebut pernah siksa 7 terpidana kasus Vina Cirebon, kini ia dikabarkan meninggal dunia 

Aipda Gugun Gumilar Meninggal Dunia

Banit Reskrim Polsek Kesambi, Polres Cirebon Kota, Aipda Gugun Gumilar, meninggal dunia pada Senin (19/5/2025).

Kabar duka tersebut diketahui melalui unggahan di akun Instagram Polres Cirebon Kota.

"Innalillahi wa inna ilaihi raji'un. Polres Cirebon Kota berduka atas wafatnya rekan kami: Aipda Gugun Gumilar, Banit Reskrim Polsek Kesambi."

"Semoga Allah SWT menerima segala amal ibadah almarhum, mengampuni segala khilafnya, dan menempatkannya di tempat terbaik di sisi-Nya."

"Kepada keluarga yang ditinggalkan, semoga diberikan ketabahan dan kekuatan," demikian tertulis dalam unggahan tersebut.

Di sisi lain, kuasa hukum mantan terpidana kasus Vina Cirebon Saka Tatal, Titin Prialianti,  mengaku sudah mengetahui kabar meninggalnya Aipda Gugun Gumilar.

Namun, dia tidak mengetahui penyebab meninggalnya Aipda Gugun Gumilar.

"Nggak tahu penyebabnya (meninggalnya Aipda Gugun Gumilar). Hanya ada kabar meninggal mendadak," katanya kepada Tribunnews.com, Senin siang.

Di sisi lain, Titin mengatakan meninggalnya Aipda Gugun Gumilar bertepatan dengan lima orang tua terpidana kasus Vina Cirebon yang tengah menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

"Kemarin Gugun (meninggal dunia) di saat kelima orang tua terpidana sedang menjalani ibadah haji dan masih berada di sana di muka Ka'bah," jelasnya.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Tribunnes.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved