Ijazah Jokowi

Prof Yusuf Henuk Menduga Jokowi DO dari UGM Jika IPK Tak Sampai 2

Mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk, menyebut Jokowi diduga dikeluarkan dari UGM.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase KOMPAS/WISNU WIDIANTORO || Ist
IPK JOKOWI -- (kiri) Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan (kanan) mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk. Yusuf Henuk sempat menduga Jokowi DO dari UGM karena IPK tak sampai 2. 

BANGKAPOS.COM -- Mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk menduga Jokowi dikeluarkan dari UGM karena raihan nilai Indeks Prestasi (IP) tidak mencapai syarat.

Menurutnya, di tahun Jokowi kuliah di UGM, yakni tahun 80-an, ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK di semester 4 ada penilaian. 

IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

Berdasarkan pengakuan Jokowi kata Prof Yusuf, IPKnya dibawah 2.0.

Hal ini diungkap Profesor Yusuf Leonard Henuk dalam tayangan YouTube Forum Keadilan TV, yang dikutip Selasa (20/5/25).

Dugaan dari Prof Yusuf ini muncul sebelum Bareskrim menyatakan bahwa ijazah Jokowi asli.

Awalnya Yusuf membahas soal keaslian ijazah Jokowi tengah jadi polemik saat ini.

Ia menjelaskan masuk kuliah di tahun 80-an Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang.

"Saya masuk tahun 80 Di Fakultas Peternakan Universitas Nusa Cendana di Kupang,” ungkap Prof Yusuf.

Sementara Jokowi dikatakan Prof Yusuf masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80-an juga.

Kendati begitu, ia meyakinkan bahwa Jokowi di DO.

"Kalau Jokowi sudah jelas bilangnya masuk ke Fakultas Kehutanan UGM tahun 80 juga to. Saya bisa bilang bahwa dia DO,” tandasnya.

Hal itu lantaran menurutnya, waktu tahun 80-an ada peraturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IPK disemester 4 ada penilaian. 

Adapun penilaian bahwa IPK 2,5 ke atas berhak menulis skripsi, sementara IPK 2,5 ke bawah sampai 2 dia berhak tulis makalah. 

"Menurut saya dia DO, karena begini kami waktu kuliah tahun 80 itu kan pergeseran dari Desember ke Juni itu sudah ada aturan tertulis di seluruh Indonesia bahwa IP disemester 4 ada penilaian,” urainya.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved