Ijazah Jokowi

Prof Yusuf Henuk Menduga Jokowi DO dari UGM Jika IPK Tak Sampai 2

Mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU), Profesor Yusuf Leonard Henuk, menyebut Jokowi diduga dikeluarkan dari UGM.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: fitriadi
Kolase KOMPAS/WISNU WIDIANTORO || Ist
IPK JOKOWI -- (kiri) Presiden ke-7 RI Joko Widodo dan (kanan) mantan guru besar Universitas Sumatera Utara (USU) Profesor Yusuf Leonard Henuk. Yusuf Henuk sempat menduga Jokowi DO dari UGM karena IPK tak sampai 2. 

Sebelumnya, Jokowi melalui tim kuasa hukumnya telah menyerahkan ijazah asli SMA hingga universitas kepada Dittipidum Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Jokowi Yakup Hasibuan mengatakan penyerahan itu dalam rangka adanya aduan dari Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) Eggi Sudjana terkait dugaan ijazah S1 Jokowi palsu.

“Hari ini kami sudah serahkan semuanya (ijazah) kepada pihak Bareskrim untuk ditindaklanjuti, untuk dilakukan uji laboratorium forensik,” katanya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/5/2025).

Dia menyebut ijazah asli Jokowi dibawa langsung oleh perwakilan keluarga Jokowi yaitu Wahyudi Andrianto selaku adik ipar.

Penyerahan dokumen asli ini, merupakan komitmen Jokowi dalam mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Dittipidum Bareskrim Polri.

(Bangkapos.com/Tribun-Medan.com/Tribunnews.com)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved