Berita Pangkalpinang

Trie Liu Putri Sujud dan Minta Maaf di Persidangan, Korban Ujaran Kebencian di Medsos Memaafkan

Suasana menjadi emosional ketika Della membalas, “Iya, sudah saya maafkan, sudah-sudah saya maafkan,” sambil membantu terdakwa bangkit dari sujud, ...

Bangkapos.com/Adi Saputra
MEMINTA MAAF -- Terdakwa Trie Lius Putri (berkemeja putih) menghampiri dan meminta maaf secara langsung kepada saksi Della Rianadita di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (26/5/2025). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Suasana ruang sidang Tirta di Pengadilan Negeri Pangkalpinang mendadak berubah haru saat terdakwa kasus ujaran kebencian, Trie Lius Putri, sujud meminta maaf langsung kepada korban sekaligus saksi, Della Rianadita, dalam persidangan yang digelar Senin (26/5/2025).

Sidang yang awalnya berjalan lancar dipimpin oleh Hakim Ketua Dwinata Estu Dharma. Setelah mendengar keterangan dari saksi, hakim memberi kesempatan kepada terdakwa untuk menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban.

"Kepada terdakwa Trie Lius Putri, silahkan minta maaf kepada saksi apabila ingin ada yang disampaikan," pinta hakim ketua Dwinata.

Terdakwa Trie Lius pun berdiri, berjalan mendekati saksi, lalu bersimpuh di hadapan Della sambil berkata, "Maaf ibu, maafkan saya ibu dan saya salah ibu."

Suasana menjadi emosional ketika Della membalas, “Iya, sudah saya maafkan, sudah-sudah saya maafkan,” sambil membantu terdakwa bangkit dari sujud, didampingi Jaksa Penuntut Umum.

Usai momen itu, sidang dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi yang menyampaikan bahwa unggahan TikTok dari terdakwa menuduhnya sebagai pembunuh dan koruptor, tanpa alasan jelas. Padahal, Della mengaku tidak mengenal terdakwa secara pribadi dan tidak pernah berkomunikasi dengannya.

MEMINTA MAAF -- Terdakwa Trie Lius Putri (berkemeja putih) menghampiri dan meminta maaf secara langsung kepada saksi Della Rianadita di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (26/5/2025).
MEMINTA MAAF -- Terdakwa Trie Lius Putri (berkemeja putih) menghampiri dan meminta maaf secara langsung kepada saksi Della Rianadita di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (26/5/2025). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Ternyata ada narasi yang menyebutkan saksi Della sebagai pembunuh ataupun koruptor, padahal kata Della dirinya tidak tahu motif dari terdakwa menggunggah hal itu di media sosial.

"Saya awalnya tidak tahu sama sekali dan sampai saat ini tidak tahu motifnya apa, untuk kami khususnya RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang ada mendapatkan bantuan dari Kementerian Kesehatan Cath Lab," kata Della.

Bahkan kata Della, dirinya pun tidak mengenali terdakwa dan tidak pernah komunikasi secara langsung, akan tetapi ada komunikasi dengan tim penasihat hukumnya dan sampai saat ini belum diketahui motif dari terdakwa melakukan unggahan di media sosial itu.

"Tidak kenal sama sekali dengan terdakwa, tapi setelah tahu dia ditangkap karena saya melaporkan kejadian ini ke Polresta Pangkalpinang karena dampaknya sangatlah besar bagi saya," ujarnya.

"Sejak bulan Januari 2025, saya merasa dibunuh akibat postingan itu dan saya mengabaikan postingan itu tidak benar. Tetapi seperti yang mulia sampaikan, rasa sakit yang dialami oleh orang tua, keluarga, anak saya yang sudah menginjak di Sekolah Menengah Pertama (SMP)," beber Della.

Oleh karena itulah, saksi Della melaporkan pemilik akun medsos tersebut ke pihak Kepolisian hingga akhirnya terdakwa diamankan oleh Polresta Pangkalpinang dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

"Setelah postingan itu kurang lebih satu bulan saya baru lapor ke polisi, sebelumnya saya memang belum laporkan akan tetapi mendekati hari mau saya buat laporan muncul gambar-gambar di IA membuat wajah saya dan narasi hingga itulah saya membuat laporan," ucap Della.

MEMINTA MAAF -- Terdakwa Trie Lius Putri (berkemeja putih) menghampiri dan meminta maaf secara langsung kepada saksi Della Rianadita di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (26/5/2025).
MEMINTA MAAF -- Terdakwa Trie Lius Putri (berkemeja putih) menghampiri dan meminta maaf secara langsung kepada saksi Della Rianadita di ruang sidang Tirta, Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Senin (26/5/2025). (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Akan tetapi, diungkapkan Della saat ini dia telah memaafkan terdakwa dan tadi terdakwa pun sudah meminta maaf langsung ketika sidang sedang berlangsung.

"Intinya saya sudah maafkan dia (terdakwa) saya tidak minta apa-apa, cuman saya pesankan ke dia jangan mengulangi lagi baik itu ke saya ataupun kepada orang," ujarnya.

Bahkan terdakwa pun setelah menjalani sidang dan ingin menuju ruang tahanan Pengadilan Negeri Pangkalpinang, sempat menghampiri orang tua saksi Della yang saat itu berada di kursi pengunjung.

Tak hanya itu saja, orang tua kerabat terdakwa pun hadir untuk melihat langsung terdakwa menjalani sidang. Dimana sebelumnya, terdakwa sidang secara daring atau online. (Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved