Sosok Zulkarnaen Apriliantony Pengusaha yang Diminta Budi Arie Cari Data Situs Judol

Zulkarnaen Apriliantony adalah mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Editor: fitriadi
Baharudin Al Farisi/Kompas.com
TERDAKWA KASUS JUDOL - Terdakwa kasus judi online (judol), Zulkarnaen Apriliantony saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). Zulkarnaen Apriliantony disebut sebagai sosok yang mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie Setiadi untuk mencari data situs judol. 

BANGKAPOS.COM - Terdakwa kasus judi online (judol) Zulkarnaen Apriliantony disebut sebagai sosok yang berperan mengenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie Setiadi saat masih menjabat Menkominfo untuk mencari data situs judi online (Judol).

Awalnya Zulkarnaen Apriliantony diminta oleh Budi Arie Setiadi untuk mencari data situs-situs judol.

Berkat dikenalkan oleh Tony kepada Budi Arie, Adhi Kismanto kemudian diterima bekerja dalam tim ahli Kominfo dengan bayaran bulanan.

Baca juga: Awal Mula Nama Budi Arie Disebut Terima Jatah 50 Persen Uang Jaga Website Judol

Adhi Kismanto yang juga jadi terdakwa, kemudian disebut sebagai 'orang titipan' Budi Arie Setiadi di Kominfo.

Pengelola situs-situs judol yang didata oleh tim tersebut kemudian menyetor tiap bulan agar situsnya tidak diblokir oleh Kominfo.

Adhi hanya berijazah SMK, namun ia menerima gaji hingga belasan juta sebagai tenaga ahli Kominfo.

Terungkapnya sosok dan peran Zulkaranen Apriliantony dan Adhi Kismanto saat sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (21/5/2025). 

Dalam persidangan, saksi polisi dari Polda Metro Jaya, Yekus Ello Kevin, mengatakan Zulkaranen Apriliantony lah yang mengenalkan Adhi kepada Budi Arie.

Baca juga: Soal Jatah 50 Persen Uang Situs Judol, Budi Arie Tuding Pegawai Komdigi Catut Namanya

"Beliau (Adhi Kismanto) ini bisa masuk sebagai tenaga ahli Komdigi (Kementerian Komunikasi dan Digital) karena yang membawa adalah Tony (panggilan Zulkarnaen)" ujar Yekus saat itu.

Yekus mengungkapkan Tony adalah mantan Komisaris PT Hotel Indonesia Natour (HIN).

Ia memiliki panggilan lain, yakni Tony Tomang.

Selain mantan Komisaris PT HIN, Tony juga pernah menjadi Kepala Divisi Ekonomi Kreatif di Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Tony sebelumnya santer dikabarkan pernah tergabung dalam tim sukses (timses) salah satu pasangan calon (paslon) Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2024.

Ia ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus judi online, pada November 2024.

Zulkarnaen Apriliantony mengaku menerima uang hasil mengamankan situs judol dari pemblokiran.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved