Haji 2025

Mengenal Haji Furoda, Pengertian, Keunggulan, Proses Pendaftaran dan Bedanya dari Haji Plus

Haji furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus.

Editor: fitriadi
Istimewa/ Kemenag Babel
MASUKI KOTA MEKKAH -- Jemaah haji reguler asal Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang tergabung dalam Kloter 08 PLM, kini mulai memasuki Kota Mekkah pada Selasa (20/5/2025). Haji reguler berbeda dari haji furoda yang tahun ini tidak diterbitkan visanya oleh pemerintah Arab Saudi. 

BANGKAPOS.COM - Pemerintah Arab Saudi memastikan tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji tahun 2025.

Keputusan Arab Saudi ini menimbulkan kekisruhan di Indonesia karena ribuan calon jemaah haji sudah mendaftarkan diri dan menyetor uang ratusan juta rupiah kepada agen travel haji furoda.

Mereka gagal berangkat ke Tanah Suci, bahkan sebagian dari calon jemaah termasuk dari kalangan artis sudah berada di Madinah tapi tertahan dan tidak bisa menunaikan ibadah haji tahun ini.

Proses pemvisaan jemaah haji oleh Arab Saudi pun sudah ditutup.

"Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS)," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025), dilansir Kompas.com.

Badan Penyelenggara (BP) Haji RI juga mengungkapkan bahwa Arab Saudi tidak akan mengeluarkan visa haji non kuota atau visa haji furoda untuk tahun 2025 ini.

Alasannya, kata Wakil Kepala BP Haji Dahnil Anzar untuk menjaga pelaksanaan haji semakin tertib dan lebih baik.

Untuk itu Dahnil memperingatkan masyarakat untuk tidak tertipu jika ada agen yang menawarkan paket haji furoda lantaran sudah dipastikan visanya tidak akan diterbitkan.

Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.

Apa Itu Haji Furoda

Melansir laman resmi baznas.go.id, haji furoda adalah program haji yang diatur langsung oleh pemerintah Arab Saudi melalui undangan khusus yang diberikan kepada jamaah haji di luar kuota resmi yang diberikan kepada setiap negara.

Dalam program ini, calon jamaah haji tidak melalui alokasi kuota nasional yang biasanya terbatas, melainkan menggunakan visa undangan khusus yang disebut dengan "visa mujamalah" atau "visa undangan".

Keunggulan Haji Furoda

  • Tidak Perlu Antre Lama: Salah satu keuntungan utama dari Haji Furoda adalah calon jamaah tidak perlu menunggu giliran dalam antrean panjang yang bisa mencapai bertahun-tahun. Ini sangat menguntungkan terutama bagi mereka yang ingin segera menunaikan ibadah haji.
  • Fasilitas dan Layanan yang Lebih Baik: Jamaah Haji Furoda biasanya mendapatkan layanan dan fasilitas yang lebih baik selama di Arab Saudi. Mulai dari akomodasi, transportasi, hingga pelayanan di Tanah Suci sering kali disediakan dengan standar yang lebih tinggi dibandingkan dengan program haji reguler.
  • Kepastian Keberangkatan: Karena menggunakan visa undangan khusus, keberangkatan Haji Furoda lebih terjamin dan tidak terpengaruh oleh kuota nasional yang terbatas.

Biaya visa haji furoda yang berkisar mulai dari US$17.500 hingga US$25.900 atau sekitar Rp290 juta sampai Rp400 juta. Haji reguler hanya berkisar Rp55 juta.

Selain itu, jemaah haji furoda bisa berangkat di tahun yang sama dengan waktu pendaftaran. Jemaah haji reguler harus menunggu antrean 10-30 tahun, sedangkan haji plus 5-7 tahun.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved