Sosok Jenderal TNI Purn Fachrul Razi, Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Pernah Dipecat Jokowi

Fachrul Razi dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia. kemudian ia dipecat oleh Jokowi, posisinya digantikan oleh...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase TribunManado.co.id || Tangkapan layar YouTube Sekretariat Wakil Presiden
PEMAKZULAN GIBRAN -- (kiri) Jenderal TNI Purn Fachrul Razi / (kanan) Gibran Rakabuming Raka || Jenderal TNI Purn Fachrul Razi menjadi satu dari empat jenderal TNI yang teken surat pemakzulan Gibran. Jenderal TNI Purn Fachrul Razi pernah dipecat Jokowi dari Menteri Agama RI 

Di pemerintahan Jokowi, Fachrul Razi dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia.

Namun kemudian ia dipecat oleh Jokowi, posisinya digantikan oleh Yaqut Cholil Qoumas.

Riwayat Jabatan

(Militer)

Komandan Brigade Infanteri Lintas Udara 17 Kujang 1 Kostrad

Wakil Asisten Operasi KASAD

Kepala Staf Daerah Militer VII/Wirabuana

Gubernur Akademi Militer (1996–1997)

Asisten Operasi KASUM ABRI (1997–1998)

Kepala Staf Umum ABRI (1998–1999)[12]

Sekretaris Jenderal Departemen Pertahanan (1999)

Wakil Panglima TNI (1999–2000)

(Sipil)

Komisaris Utama PT Central Proteina Prima Tbk (CPRO)

Komisaris Utama PT Aneka Tambang Tbk (ANTM)

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved