Sosok Jenderal TNI Purn Fachrul Razi, Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR, Pernah Dipecat Jokowi

Fachrul Razi dipercaya untuk menjabat sebagai Menteri Agama Republik Indonesia. kemudian ia dipecat oleh Jokowi, posisinya digantikan oleh...

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase TribunManado.co.id || Tangkapan layar YouTube Sekretariat Wakil Presiden
PEMAKZULAN GIBRAN -- (kiri) Jenderal TNI Purn Fachrul Razi / (kanan) Gibran Rakabuming Raka || Jenderal TNI Purn Fachrul Razi menjadi satu dari empat jenderal TNI yang teken surat pemakzulan Gibran. Jenderal TNI Purn Fachrul Razi pernah dipecat Jokowi dari Menteri Agama RI 

Menteri Agama Republik Indonesia (2019–2020)

Anggota Majalis Amanah Pengurus Besar Ormas Mathla'ul Anwar (PBMA).

Teken Surat Pemakzulan Gibran ke DPR

Isu pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tengah menjadi sorotan.

Kini surat pemakzulan tersebut sudah diserahkan oleh Forum Purnawirawan Prajurit TNI ke DPR dan MPR.

Forum Purnawirawan Prajurit TNI pun meminta untuk segera memproses tuntutan pemakzulan Gibran.

Berdasarkan salinan surat yang beredar di kalangan wartawan, surat itu diterbitkan pada 26 Mei 2025 dan ditandatangani oleh empat purnawirawan TNI.

Mereka adalah Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Soedarto, dan Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto.

“Dengan ini, kami mengusulkan kepada MPR RI dan DPR RI untuk segera memproses pemakzulan (impeachment) terhadap Wakil Presiden berdasarkan ketentuan hukum yang berlaku,” demikian bunyi surat tersebut, dikutip Selasa (3/6/2025), via Kompas.com.

Namun, tidak ada nama Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno dalam daftar perwakilan purnawirawan TNI yang menandatangani surat tersebut.

Nama Try hanya tercantum dalam lampiran lembar pernyataan sikap purnawirawan prajurit TNI, yang sudah dikeluarkan dan dideklarasikan sebelumnya.

Sekretaris Forum Purnawirawan Prajurit TNI Bimo Satrio mengonfirmasi kebenaran surat yang beredar tersebut.

Dia pun mengatakan surat itu telah dikirimkan ke Sekretariat Jenderal (Setjen) MPR dan DPR RI pada Senin (2/6/2025) kemarin.

“Ya betul sudah dikirim dari Senin. Sudah ada tanda terimanya dari DPR, MPR, dan DPD,” ujar Bimo saat dihubungi, Selasa (3/6/2025).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI Indra Iskandar mengaku pihak telah menerima surat tersebut.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved