Syukurlah! Guru Honorer Dapat BSU 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pencairannya
Para guru honorer yang memenuhi dengan syarat tertentu akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 yang cair mulai Juni 2025 ini.
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
BANGKAPOS.COM - Para guru honorer yang memenuhi dengan syarat tertentu akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 yang cair mulai Juni 2025 ini.
Besaran BSU tersebut adalah Rp300 ribu per bulan.
Adapun pembayaran akan dilakukan untuk dua bulan.
Sehingga setiap guru honorer yang memenuhi klasifikasi atau syarat akan mendapatkan Rp600 ribu.
Lantas kapan BSU 2025 ini akan cair dan seperti apa syaratnya?
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jadwal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair adalah bulan Juni 2025 ini.
Meski demikian belum ada kepastian detail mengenai tanggalnya.
Kabar pencairan ini pun sudah dibenarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) kemarin.
"Kelompok keempat ini ditujukan kepada pekerja dan para Guru Honorer. Yaitu pemberian BSU kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota," ungkap Sri Mulyani.
Menkeu mengatakan bantuan yang hendak diberikan untuk dua bulan tersebut, mencapai total Rp600.000.
Kata dia, pencairannya bakal dilakukan bulan Juni 2025 ini.
"BSU sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp 600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," beber Sri Mulyani.
Untuk bantuan BSU ini diberikan untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program BSU.
Syarat Bantuan Subsidi Upah BSU 2025
Berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
- Bukan PNS, TNI dan Polri
- Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
- Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.
Cara Daftar dan Cek Penerima BSU 2025
Berikut ini dia langkah-langkah atau cara daftar jadi penerima BSU 2025:
| DPR Desak Prabowo Hapus Kastanisasi Guru, Status Mestinya PNS Semua |
|
|---|
| Guru Honorer Diusulkan Diangkat Jadi PPPK |
|
|---|
| Tak Ada PHK Guru Honorer, Malah Akan Diangkat Jadi ASN Semua |
|
|---|
| Tak Terdaftar Dapodik 2024, Inilah Nasib Guru Honorer Tahun Depan, Surat Edaran Diteken Mendikdasmen |
|
|---|
| Nasib Guru Honorer di Surat Edaran Mendikdasmen, Simak Isi Lengkapnya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20231125-Viral-Gaji-Guru-Honorer-di-Jakarta-hanya-Rp300-Ribu.jpg)