Sabtu, 16 Mei 2026

Syukurlah! Guru Honorer Dapat BSU 2025, Simak Syarat dan Jadwal Pencairannya

Para guru honorer yang memenuhi dengan syarat tertentu akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 yang cair mulai Juni 2025 ini.

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Kolase Bangkapos.com / Tribun
Ilustrasi guru honoter dapat BSU - Para guru honorer yang memenuhi dengan syarat tertentu akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 yang cair mulai Juni 2025 ini. 

BANGKAPOS.COM - Para guru honorer yang memenuhi dengan syarat tertentu akan mendapatkan bantuan subsidi upah (BSU) 2025 yang cair mulai Juni 2025 ini.

Besaran BSU tersebut adalah Rp300 ribu per bulan.

Adapun pembayaran akan dilakukan untuk dua bulan.

Sehingga setiap guru honorer yang memenuhi klasifikasi atau syarat akan mendapatkan Rp600 ribu.

Lantas kapan BSU 2025 ini akan cair dan seperti apa syaratnya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jadwal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair adalah bulan Juni 2025 ini.

Meski demikian belum ada kepastian detail mengenai tanggalnya.

Kabar pencairan ini pun sudah dibenarkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati usai rapat bersama Presiden Prabowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025) kemarin.

"Kelompok keempat ini ditujukan kepada pekerja dan para Guru Honorer. Yaitu pemberian BSU kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi kabupaten dan kota," ungkap Sri Mulyani.

BSU 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jadwal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair adalah bulan Juni 2025 ini. Ini adalah foto saat Menkeu Sri Mulyani pada BRI Microfinance Outlook 2024 di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024).
BSU 2025 - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jadwal Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 cair adalah bulan Juni 2025 ini. Ini adalah foto saat Menkeu Sri Mulyani pada BRI Microfinance Outlook 2024 di Menara BRILiaN, Jakarta Selatan, Kamis (7/3/2024). (Istimewa)

Menkeu mengatakan bantuan yang hendak diberikan untuk dua bulan tersebut, mencapai total Rp600.000.

Kata dia, pencairannya bakal dilakukan bulan Juni 2025 ini.

"BSU sebesar Rp 300.000 per bulan diberikan untuk bulan Juni dan Juli. Jadi dua bulan Rp 600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," beber Sri Mulyani.

Untuk bantuan BSU ini diberikan untuk para pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Nantinya, Kementerian Ketenagakerjaan yang akan mengimplementasikan program BSU.

Syarat Bantuan Subsidi Upah BSU 2025

 Berikut ini adalah syarat penerima BSU sebagaimana dikutip dari laman Kemnaker:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Peserta aktif program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan
  • Bukan PNS, TNI dan Polri
  • Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro
  • Gaji/upah paling banyak Rp 3,5 juta. Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP/UMK lebih besar dari Rp 3,5 juta, maka persyaratan gaji menjadi paling banyak sebesar UMP/UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu penuh.

Cara Daftar dan Cek Penerima BSU 2025

Berikut ini dia langkah-langkah atau cara daftar jadi penerima BSU 2025:

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved