Korupsi Laptop Kemendikbudristek

Modus Korupsi 1,1 Juta Unit Laptop di Kemendikbudristek, Nadiem: Untuk Mitigasi Dampak Covid-19

Dua orang stafsus Mendikbudristek diduga mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.

Editor: fitriadi
Tribunnews.com/Fahmi Ramadhan
DIPERIKSA KEJAGUNG - Eks Staf Khusus (Stafsus) Nadiem Makarim, Fiona Handayani tiba di Gedung Kejagung untuk memenuhi panggilan pemeriksaan dugaan korupsi pengadaan laptop di Kemendikbud Ristek, Selasa (10/6/2025). Dua orang stafsus Mendikbudristek di masa menteri Nadiem Makarim diduga mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook. 

Nadiem menjelaskan, di tahun 2020, krisis pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi krisis kesehatan, tapi juga krisis untuk sektor pendidikan.

Oleh sebab itu, dia menyebut, saat itu pihaknya harus melakukan mitigasi secara cepat untuk menekan dampak yang akan timbul, yakni learning loss atau hilangnya aktivitas pembelajaran di sekolah.

"Sehingga program pengadaan teknologi informasi dan komunikasi atau TIK, yang termasuk laptop, adalah bagian dari upaya mitigasi risiko pandemi untuk memastikan pembelajaran murid-murid kita tetap berlangsung," kata Nadiem, dalam konferensi pers di The Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Ia menjelaskan, pengadaan sejumlah piranti TIK dilakukan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh.

"Kemendikbidristek melakukan pengadaan 1,1 juta unit laptop beserta modem 3G dan proyektor untuk lebih dari 77 ribu sekolah dalam kurun waktu 4 tahun," jelasnya.

Selain untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh, katanya, perangkat TIK juga menjadi alat peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan.

"Dan juga untuk pelaksanaan asesmen nasional berbasis komputer atau ANBK yang menjadi instrumen sensus kami untuk mengukur capaian pembelajaran dan juga dampak daripada learning loss," tuturnya.

Lebih lanjut, Nadiem menegaskan, dia menyadari dalam setiap kebijakan publik, soal pengawasan dan akuntabilitas menjadi hal yang tak bisa ditawar.

"Selama saya menjadi Mendikbudristek, setiap kebijakan dirumuskan dengan asas transparansi, keadilan, dan itikad baik," ucap Nadiem.

Dia lantas menyatakan siap apabila dipanggil Kejaksaan Agung untuk memeberikan keterangan atau klarifikasi berkenaan dengan kasus ini.

"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," kata Nadiem.

Pantauan Tribunnews.com dalam konferensi pers yang digelar sekira pukul 08.00 WIB itu, Nadiem tampak hadir didampingi oleh Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukumnya.

(Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved