Pilkada Pangkalpinang 2025

Optimistis Lolos Verifikasi Faktual, Eka Mulya-Radmida Dawam Tunggu KPU Pangkalpinang Umumkan Angka

Berdasarkan data tim internal Eka Mulya-Radmida Dawam, jumlah keseluruhan dukungan yang dikumpulkan lebih dari 10 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT)

Bangkapos.com/Rifqi Nugroho
BAKAL CALON INDEPENDEN - Pasangan bakal calon independen Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025, Eka Mulya Putra-Radmida Dawam saat menyerahkan berkas dukungan kepada KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (8/4/2025) malam. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- KPU Kota Pangkalpinang merampungkan proses verifikasi faktual kedua, pemenuhan dukungan bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 Eka Mulya Putra - Radmida Dawam pada 11 Juni 2025.

Usai rampungnya tahapan tersebut, sebagai bakal calon Wali Kota Pangkalpinang jalur Independen, Eka Mulya Putra optimis dirinya bisa memenuhi persyaratan dukungan minimal.

Menurutnya, berdasarkan data tim internal Eka Mulya - Radmida Dawam, jumlah keseluruhan dukungan yang dikumpulkan lebih dari 10 persen Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir Kota Pangkalpinang.

"Untuk itu kami sangat bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan yang telah diberikan,” ujar Eka Mulya, Jumat (13/6/2025).

Meski begitu Eka Mulya menerangkan, jika pihaknya masih menunggu penetapan resmi yang akan dilakukan oleh KPU Kota Pangkalpinang pada beberapa hari kedepan.

"Untuk angkanya, biar KPU yang mengumumkan, itu kewenangan mereka. Karena memang rencana besok rekapitulasi verifikasi faktual kedua baru akan dilaksanakan di tingkat Kecamatan, jadi kita tunggu saja dari KPU," terangnya.

Sebelumnya, KPU Kota Pangkalpinang bakal mengumumkan hasil pemenuhan dukungan, bakal pasangan calon perseorangan Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang 2025 Eka Mulya Putra - Radmida Dawam pada 20 Juni 2025 mendatang.

Komisioner KPU Kota Pangkalpinang Divisi Teknis Penyelenggaraan Tri Pertiwi menerangkan meski proses verifikasi faktual kedua telah memasuki hari terakhir, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan rekapitulasi hasil secara berjenjang.

"Proses verifikasi faktual akan berakhir pada hari ini pukul 23.59 wib. Selanjutnya masih ada tahapan rekapitulasi di tingkat Kecamatan, sebelum nanti masuk rekapitulasi di tingkat Kota," ujar Tri Pertiwi saat dihubungi Bangkapos.com, pada Rabu (11/6/2025).

Menurutnya, sesuai dengan jadwal dalam petunjuk teknis, rencananya rekapitulasi di tingkat Kecamatan itu dilakukan dari 12-15 Juni 2025.

"Tapi rencananya, kawan-kawan PPK akan melakukan rekapitulasi di tanggal 13 Juni. Setelah itu, kami baru akan melakukan rekapitulasi di tanggal 19 Juni untuk tingkat Kota," terangnya.

Untuk itu ia menerangkan, jika penetapan pemenuhan syarat dukungan dari Eka Mulya-Radmida Dawam baru akan dilaksanakan pada 20 Juni 2025 tersebut.

(Bangkapos.com/Rifqi Nugroho)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved