Berita Pangkalpinang

5 SMP Negeri di Pangkalpinang Kekurangan Siswa, 5 Lainnya Kelebihan, Dindikbud Perpanjang SPMB

5 SMP di Pangkalpinang Kekurangan Siswa, 5 Lainnya Kelebihan, Dindikbud Perpanjang SPMB 2025

|
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Bangkapos.com/Sela Agustika
SEKRETARIAT SPMB SMAN 1 PANGKALPINANG - Suasana pelayanan di Sektetariat SPMB SMAN 1 Pangkalpinang pada kegiatan SPMB jalur domisili, Kamis (19/6/2025) 

Kata Erwandy, Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Pasal 43 dan 44, mengatur bahwa dalam kondisi over quota untuk jalur domisili, maka seleksi dilakukan berdasarkan jarak tempat tinggal ke sekolah, kemudian usia.

Sedangkan untuk jalur afirmasi, prioritas juga diberikan berdasarkan jarak tempat tinggal.

"Perubahan ini diharapkan bisa mengakomodasi pemerataan akses pendidikan dan menghindari penumpukan siswa di sekolah-sekolah favorit," ujarnya.

Dinas Pendidikan pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir, karena semua sekolah negeri memiliki kualitas yang setara. 

"Sekolah di mana saja sama baiknya. Mari kita dukung semangat pemerataan pendidikan," pungkas Erwandy.

(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved