Bangka Pos Hari Ini
KPU Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka Sudah Tetapkan DPT Pilkada Ulang 2025
KPU Kota Pangkalpinang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Agustus 2025 mendatang.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - KPU Kota Pangkalpinang menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang Agustus 2025 mendatang.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) tingkat Kota Pangkalpinang dalam pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Ulang Tahun 2025, di Kantor KPU Kota Pangkalpinang, Selasa (24/6).
Disahkan, jumlah DPT untuk Pilkada Ulang Pangkalpinang 2025 adalah sebanyak 169.016 pemilih.
Adapun rinciannya, jumlah kecamatan 7, jumlah kelurahan 42, jumlah TPS 3.015, pemilih laki-laki 83.704, pemilih perempuan 85.312, dan total jumlah pemilih 169.016.
Ketua KPU Kota Pangkalpinang, Sobarian menyebut bahwa penentuan jumlah DPT ini dilakukan melalui proses coklit (pencocokan dan penelitian) oleh Pantarlih.
“DPT yang kami tetapkan ini adalah murni masyarakat Pangkalpinang yang mempunyai hak suaranya,” ucap Sobarian.
Tak lupa, dirinya juga mengajak agar seluruh instansi yang ada di Kota Pangkalpinang ikut andil dalam mengajak masyarakat datang ke TPS tanggal 27 Agustus 2025 ini.
“Selain itu kami juga mengajak awak media ikut mensosialisasikan kepada masyarakat. Karena keberhasilan pilkada ulang ini adalah keberhasilan kita bersama,” ajaknya.
Sementara itu, Ketua KPU Provinsi Bangka Belitung, Husin dalam sambutannya menyebut bahwa pilkada kali ini adalah pilkada ulang dan bukan PSU.
Dia menyebut memang masih ada sejumlah daerah di Indonesia yang melaksanakan PSU. Sedangkan untuk pilkada ulang hanya terjadi di Kabupaten Bangka dan Kota Pangkalpinang.
“Mulai kemarin KPU sudah mengumumkan pendaftaran. Jadi kita tinggal menunggu partai politik mempersiapkan diri untuk mendaftar,” kata Husin dalam sambutannya.
Dengan adanya kegiatan rapat pleno ini, Husin menyebut bahwa kegiatan hari ini adalah penetapan DPT.
Kata dia, DPT inilah yang nantinya memiliki hak suara untuk memilih Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang berikutnya.
Lebih lanjut, penentuan dan pengolahan data DPT ini dilakukan dengan penuh perhatian dan kerja keras dari banyak pihak, baik dari KPU, Bawaslu, maupun pihak-pihak lainnya.
“Tapi percuma juga kita pusing-pusing ngurus data ini kalau yang datang nyoblosnya sedikit,” tegasnya.
Oleh karena itu, dia meminta agar masyarakat Kota Pangkalpinang menggunakan hak suaranya dan datang ke TPS pada tanggal 27 Agustus 2025 mendatang.
“Kami juga berharap seluruh stakeholder yang hadir di sini bisa membantu mensosialisasikan kepada masyarakat supaya datang mencoblos nantinya,” harap Husin.
242.582 DPT
KPU Kabupaten Bangka menetapkan sebanyak 242.582 orang masuk dalam DPT untuk Pilkada Ulang 2025 di Kabupaten Bangka.
Hal ini diketahui setelah adanya hasil Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Pemilih Tetap Pemilihan Ulang 2025 Kabupaten Bangka yang digelar di Ruang Parai Tenggiri Kantor Bupati Bangka, Selasa (24/6).
“Hasil penetapan DPT Kabupaten Bangka untuk Pilkada Ulang 2025 sebanyak 242.582 pemilih, terdiri dari 123.983 pemilih laki-laki dan 118.599 pemilih perempuan,” kata Ketua KPU Bangka, Sinarto.
Berdasarkan rekapitulasi, Kecamatan Sungailiat memiliki jumlah terbesar dalam DPT sebanyak 70.061 pemilih.
Disusul Kecamatan Belinyu sebanyak 37.933 pemilih dan di urutan ketiga Kecamatan Mendo Barat sebanyak 36.773 pemilih.
Selanjutnya, Kecamatan Pemali 25.552 pemilih, Kecamatan Merawang 22.441 pemilih, Kecamatan Riausilip 21.489 pemilih, Kecamatan Puding Besar 14.462 pemilih, dan Kecamatan Bakam 13.811 pemilih.
Sinarto mengakui, ada kenaikan jumlah DPT jika dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2024.
“Terjadi kenaikan sebanyak 4.652 pemilih dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 dibandingkan dengan Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Bangka,” kata Sinarto.
Sedangkan, untuk TPS yang akan digunakan dalam Pilkada Ulang Kabupaten Bangka 2025 sebanyak 459 TPS tersebar di 81 desa dan kelurahan. (u2/die)
Hati Kami Juga Hancur, Insiden Perusakan Kantor PT Timah Tbk Meninggalkan Trauma |
![]() |
---|
Sekda Kota Pangkalpinang Ingatkan ASN agar Menjaga Etika |
![]() |
---|
Alasan Pinjam Buat Pergi ke Toko, Aris Gadaikan Sepeda Lipat Tetangga Seharga Rp 150ribu |
![]() |
---|
Puluhan Guru Dilatih Cara Mengoperasikan Perangkap Interactive Flat Panel |
![]() |
---|
Kisah Pilu Yani Dilarikan ke IGD Terkena Gas Air Mata Ditembak Polisi ke Pendemo di Kantor PT Timah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.