Cara Update Rekening BSU Via Online, Simak Tahapannya
BSU merupakan satu dari lima program stimulus ekonomi yang diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi. Stimulus lainnya adalah pemberian diskon t
Penulis: Agis Priyani | Editor: fitriadi
BANGKAPOS.COM - Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan satu dari lima program stimulus ekonomi yang diharapkan bisa mendongkrak pertumbuhan ekonomi.
Stimulus lainnya adalah pemberian diskon transportasi, diskon tarif tol, bantuan sosial, serta perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Bantuan subsidi upah (BSU) diberikan oleh pemerintah kepada pekerja/buruh sebesar Rp 600.000 untuk pencairan dua bulan sekaligus (Juni dan Juli).
BSU 2025 akan disalurkan melalui Bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri) dan BSI serta Pos Indonesia.
Memperbarui rekening BSU bukan hanya soal kelengkapan data, tapi juga bagian dari proses validasi resmi.
Jika rekening tidak diperbarui, maka pencairan BSU 2025 sebesar Rp600.000 bisa gagal masuk ke rekening penerima.
Dilansir dari Antara, pemerintah menekankan, bahwa hanya rekening yang aktif dan terverifikasi yang akan diproses untuk pencairan bantuan.
Fakta di lapangan menunjukkan, banyak kasus kegagalan pencairan BSU disebabkan oleh rekening tidak valid, nomor rekening yang tidak aktif, atau data yang tidak sesuai identitas peserta.
Agar dana BSU 2025 bisa diterima tanpa hambatan, peserta wajib memperbarui atau mengonfirmasi ulang rekening bank yang tercatat.
Proses ini bisa dilakukan secara daring, melalui laman resmi BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO. Aturan terkait rekening bank penerima tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya validasi data rekening demi kelancaran penyaluran BSU.
Pemerintah ingin memastikan transparansi, akurasi, dan minimnya kendala teknis dalam distribusi BSU 2025 yang menargetkan lebih dari 17 juta pekerja dan guru honorer.
Cara Ubah Rekening BSU
Mengutip dari portal resmi BPJS Ketenagakerjaan, ada beberapa cara untuk mengubah rekening penerima BSU. Berikut langkah-langkahnya.
1. Lewat Situs BPJS Ketenagakerjaan
- Buka situs https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Scroll ke bawah hingga menemukan tulisan "Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?"
- Lengkapi data-data calon penerima BSU yang meliputi nomor induk kependudukan (NIK), nama lengkap (sesuai KTP), tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone terkini, email terkini
- Klik "Lanjutkan"
- Halaman selanjutnya akan menampilkan notifikasi apakah termasuk dalam kriteria calon penerima BSU
- Jika termasuk dalam kriteria calon penerima BSU, maka peserta diminta untuk melakukan pengkinian nomor rekening HIMBARA (Bank BNI, BRI, Mandiri dan BTN) / BSI.
2. Lewat Aplikasi JMO
- Buka aplikasi JMO di smartphone Anda
- Login akun
- Di bagian "Beranda" atau "Home", klik menu "Pengkinian Data"
- Lengkapi data-data yang diminta, termasuk nomor rekening
- Ikuti tahapan berikutnya hingga pengkinian data selesai dilakukan
3. Lewat SIPP oleh PIC Perusahaan
- Buka laman https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan username dan password (bagi yang memiliki role petugas perusahaan)
- Klik "Login"
- Setelah itu, Anda akan masuk ke halaman utama SIPP
- Pilih sub menu "Pengkinian Data BSU" dalam Menu "BSU Tahun 2025"
- Klik "Download Template" kemudian lakukan pengisian data
- Pada tampilan website akan muncul informasi "Pemberitahuan Tata Cara Pengisian Template", kemudian klik "Lanjutkan Download"
- Jika download template selesai, silakan melakukan pengisian data pada template excel yang meliputi nama bank, nomor rekening, nama rekening dan nomor handphone.
- Lakukan upload file dan klik button "Setuju, Lanjutkan Upload"
- Proses pengkinian data selesai
(Bangkapos.com/Kompas.com/Tribun Sumsel)
Sosok Dedi Kuswara Hakim Ketua Vonis Mati In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan |
![]() |
---|
Kejagung Rahasiakan Riza Chalid, Boyamin Menduga Si Raja Minyak Nikahi Kerabat Sultan Malaysia |
![]() |
---|
Raja Minyak Riza Chalid Kini Jadi Buronan Internasional Diburu Kejagung |
![]() |
---|
Istri dan Warga Curiga Yunus Pulang Berlumpur, Pura-pura Cari Diva Paskibraka yang Dibunuhnya |
![]() |
---|
Tok! In Dragon Pembunuh Gadis Penjual Gorengan di Padang Pariaman Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.