Profil Tokoh

Rekam Jejak Lillah Sahrul, Pejabat Muda Desak Dedi Mulyadi Bayar Utang BPJS Kesehatan Rp300 M

Sebelumnya diketahui, Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memiliki utang kepada BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp300 miliar.

Penulis: Vigestha Repit Dwi Yarda | Editor: fitriadi
dprd.jabarprov.id/Kompas.com
DESAK KDM - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Lillah Sahrul Mubarok mendesak Pemprov Jabar membayar tunggakan utang ke BPJS Kesehatan 

BANGKAPOS.COM - Anggota Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Lillah Sahrul Mubarok, mendesak Pemprov Jabar agar segera melunasi tunggakan pembayaran kepada BPJS Kesehatan.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih memiliki utang kepada BPJS Kesehatan yang mencapai sekitar Rp300 miliar.

Ia menegaskan bahwa sektor kesehatan seharusnya menjadi prioritas utama dalam kebijakan pemerintah.

“Dalam perubahan anggaran tahun 2025 ini, DPRD mendorong agar Pemprov bisa segera menyelesaikan kewajiban pembayaran tunggakan tersebut,” kata Lillah pada Selasa (24/6/2025).

Menurutnya, diperlukan komitmen jangka panjang dari pemerintah untuk benar-benar menempatkan kesehatan sebagai program prioritas, tanpa mengorbankan alokasi anggarannya.

Lillah menyoroti bahwa tunggakan ini terjadi karena sebagian besar anggaran daerah dialihkan untuk mendanai pelaksanaan Pilkada serentak di 27 kota dan kabupaten, yang memakan biaya hingga Rp600 miliar.

“Dikarenakan 2030 kita akan kembali mengadakan pemilihan kepala daerah serentak, saya berharap tidak terulang lagi di penunggakan BPJS ini dan sangat yakin pemerintah hari ini tidak akan mengorbankan anggaran kesehatan untuk biaya pemilihan kepala daerah serentak di 2030 dan memberikan ruang yang besar untuk anggaran kesehatan,” tandasnya.

Dedi Mulyadi lantas mengungkapkan bahwa Pemerintah Provinsi Jawa Barat menanggung utang iuran BPJS Kesehatan sebesar lebih dari Rp 334 miliar.

Ia menyayangkan hal ini terjadi karena penganggaran sebelumnya tidak memasukkan kewajiban tersebut dalam prioritas utama.

“BPJS Provinsi Jawa Barat itu besarannya Rp334 miliar lebih. Mungkin ini dulu lupa untuk dianggarkan sehingga belanjanya lebih mementingkan belanja-belanja yang lain,” kata Dedi dikutip dari akun Instagramnya @dedimulyadi71, Sabtu (21/6/2025).

Untuk menyelesaikan tunggakan tersebut, Dedi memastikan pemerintah akan memasukkan anggaran pembayaran BPJS dalam APBD Perubahan tahun ini.

Ia juga telah menginstruksikan sejumlah pejabat terkait untuk menindaklanjuti hal ini.

“Saya sudah meminta kepada Sekretaris Daerah selaku Ketua TAPD, Kepala Bappeda, dan Kepala Dinas Kesehatan untuk memasukkan utang ini di APBD Perubahan,” ujarnya.

Namun, langkah ini memiliki konsekuensi besar.

Pemerintah harus memangkas pos-pos belanja yang dianggap tidak mendesak dan berpotensi sebagai pemborosan anggaran.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved