Tanda Lolos Verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan di Link https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
Untuk pekerja yang lolos verifikasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
BANGKAPOS.COM - Sebagian pekerja sudah menerima transferan uang bantuan subsidi upah (BSU) tahap I sebesar Rp 600.000 per orang untuk dua bulan, Juni dan Juli 2025.
Namun, masih banyak pekerja yang belum menerima pencairan uang BSU.
Total sebanyak 3.697.836 pekerja yang ditetapkan sebagai penerima BSU pada tahap I.
Kementerian Ketenagakerjaan mencatat hingga Selasa (24/6/2025) sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima BSU yang disalurkan langsung ke rekening masing-masing.
"Sementara sisanya, yakni 1.247.768 pekerja masih dalam proses penyaluran,” kata Menteri Ketenagakerjaan Yassierli di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Yassierli mengatakan, penyaluran BPJS Ketenagakerjaan BSU dilakukan melalui bank-bank Himbara (BNI, BRI, BTN, dan Mandiri), serta Bank Syariah Indonesia (BSI).
Pemerintah telah mencairkan bantuan subsidi upah (BSU) tahap I untuk pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Proses verifikasi dan validasi calon penerima BSU 2025 masih terus berlangsung.
Saat ini, hasil verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan sudah diumumkan secara berkala melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan, https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Para pekerja yang sudah mengirim berkas persyaratan sebagai tanda pendaftaran dipersilahan mengecek informasi terkini pencairannya.
Untuk pekerja yang lolos verifikasi akan menerima notifikasi atau pemberitahuan dari BPJS Ketenagakerjaan.
Tanda lolos verifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
"Anda lolos verifikasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk validasi selanjutnya dilakukan oleh Kemnaker. Silakan lakukan pengecekan berkala pada bsu.kemnaker.go.id".
Deputi Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menegaskan, pengumuman status verifikasi BSU dilakukan bertahap.
"Secara bertahap (pengumuman lolos tidaknya verifikasi BSU)," ujar Oni saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (21/6/2025) siang.
Bagi Anda yang sudah dinyatakan lolos verifikasi BSU tapi belum cair, berikut penjelasan selengkapnya.
Tahap pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Oni menambahkan, pekerja yang telah lolos verifikasi BSU dari BPJS Ketenagakerjaan, tahap selanjutnya adalah validasi oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Pengecekan status validasi BSU Kemnaker 2025 bisa dicek di laman resmi bsu.kemnaker.go.id 2025 atau bsukemnaker.go.id login.
"Bagi pekerja yang dinyatakan lolos verifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU berdasarkan ketentuan dalam Permenaker 5/2025, maka pekerja dapat melakukan pengecekan selanjutnya di website milik Kementerian Ketenagakerjaan pada laman bsu.kemnaker.go.id," jelas Oni.
Jika sudah masuk dalam daftar validasi di BSU Kemnaker, calon penerima tinggal menunggu proses pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan yang akan dilakukan secara bertahap.
Cara cek verifikasi BSU
BPJS Ketenagakerjaan 2025 Anda bisa mengecek status penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
1. Cek melalui link BSU BPJS Ketenagakerjaan
- Akses https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
- Isi data pribadi seperti NIK, nama lengkap sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor HP, email aktif
- Klik "Lanjutkan".
Sistem akan menampilkan status kelayakan Anda sebagai penerima BSU 2025.
Jika data masih dalam proses verifikasi, sistem akan memberikan notifikasi untuk melakukan pengecekan berkala.
2. Cek melalui Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile)
- Buka aplikasi JMO login dengan akun terdaftar
- Di halaman utama, scroll ke bawah dan pilih “Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
Klik tombol "Klik di sini" - Masukkan data tambahan: nama ibu kandung, nomor HP, dan email aktif
- Klik "Lanjutkan", dan sistem akan menampilkan status BSU Anda.
Jika diperlukan pembaruan rekening, sistem akan meminta Anda mengisi informasi rekening aktif.
Nama pada rekening harus sesuai dengan nama penerima BSU dan nomor rekening harus valid untuk proses transfer.
Sebagai tambahan, laman resmi BSU Kemnaker bsu kemnaker go id 2025 turut disiapkan untuk mendukung program BSU 2025.
Namun, hingga artikel ini tayang belum memunculkan informasi apapun terkait pencairan BSU 2025.
(Kompas.com/Mela Arnani)
PSSI Bangka Belitung Daftarkan Atlet Sepak Bola ke BPJS Ketenagakerjaan, Tahap Pertama 700 Atlet |
![]() |
---|
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Klaim Santunan Rp428 Juta dalam Kegiatan AIK BAKUNG di Bangka Selatan |
![]() |
---|
BSU 2025 Tahap 5, Apakah Ada? Begini Penjelasan Kemnaker |
![]() |
---|
Buruan Cairkan di Kantor Pos, Pencairan BSU Diperpanjang hingga 6 Agustus 2025 |
![]() |
---|
BSU 2025 Diperpanjang hingga 6 Agustus, Pekerja Masih Bisa Cairkan Rp600 Ribu di Kantor Pos |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.