Rekam Jejak Nadiem Makarim dari Pendiri Gojek jadi Menteri Pendidikan, Kini Terlibat Korupsi Laptop
Rekam jejak Nadiem Makarim berawal dari pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.
Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Saat itu, Nadiem Makarim mengaku diminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) (saat itu) untuk bergabung dalam Kabinet Kerja jilid ll.
"Saya telah diminta untuk brgabung kabinet oleh pak presiden," kata Nadiem usai menemui Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Ia mengatakan, penunjukan menteri merupakan sebuah kehormatan bagi dirinya dan siap membantu pemerintahan Jokowi-Ma'ruf.
Setelah penunjukkan menjadi menteri, Nadiem menyatakan akan mengurus pengunduran diri sebagai salah satu pimpinan di Go-Jek.
Diketahui, Nadiem Makarim dilantik sebagai Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud-Ristek) di Istana Negara, Rabu (28/4/2021) pukul 15.30 WIB.
Benar saja, sebelum menjalankan tugas barunya sebagai seorang menteri, Nadiem menuliskan surat perpisahan untuk seluruh karyawan Gojek.
Sebagai orang yang merintis GoJek dari nol, wajar bila Nadiem Makarim merasa sedih harus meninggalkan perusahaan yang sudah dianggapnya sebagai anak sendiri itu.
Namun, dia harus melepaskan semua tanggung jawab dan kepemimpinan di GoJek.
Nadiem menulis sepucuk surat perpisahan untuk para karyawan di GoJek.
Selanjutnya, kepemimpinan Go-Jek pun dipercayakan ke tangan dua orang yang dipercaya paling mumpuni untuk tugas itu, yakni Kevin Aluwi dan Andre Soelistyo sebagai co-CEO.
Terlibat Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop
Setelah tak menjabat sebagai Mendikbud Ristek, Nadiem kini tersandung kasus dugaan korupsi.
Seperti diketahui, Penyidik Kejaksaan Agung telah meningkatkan status perkara dugaan korupsi pengadaan chromebook atau laptop dalam program digitalisasi di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022 dari penyelidikan ke penyidikan.
Pengusutan kasus bermula pada tahun 2020, ketika Kemendikbud Ristek menyusun rencana pengadaan bantuan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan mulai dari dasar hingga atas.
Hal tersebut, bertujuan untuk pelaksanaan asesmen Kompetensi Minimal (AKM).
KPK Didesak Jadikan Bupati Sudewo Tersangka Kasus Korupsi DJKA, Diduga Terima Dana Rp 720 Juta |
![]() |
---|
Biodata Rohidin Mersyah, Eks Gubernur Bengkulu Terancam Denda 39 Miliar, Segini Harta Kekayaannya |
![]() |
---|
Sosok Mohammad Riza Chalid Taipan Minyak Tersangka Kasus Korupsi Minyak Mentah, Kini Buronan |
![]() |
---|
Breaking News: 10 Menit Tiga Pegawai KPK Sambangi Kantor KPU Kota Pangkalpinang |
![]() |
---|
Siapa Irawan Prakoso? Dari Tangannya Sita 5 Mobil Mewah, Diduga Simpan Aset Raja Minyak Riza Chalid |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.