Rekam Jejak Nadiem Makarim dari Pendiri Gojek jadi Menteri Pendidikan, Kini Terlibat Korupsi Laptop

Rekam jejak Nadiem Makarim berawal dari pendiri Gojek, perusahaan jasa ojek berbasis daring di Indonesia.

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: M Zulkodri
Kolase Instagram @nadiemmakarimofficial | Arya Manggala via Shutterstock
NADIEM MAKARIM -- Berikut ini jejak karier Nadiem Makarim, dari pendiri Gojek hingga jadi Menteri Pendidikan. Nadiem Makarim kini terlibat kasus korupsi pengadaan laptop 

Padahal saat pengalaman uji coba pengadaan peralatan TIK berupa chromebook 2018-2019, hal itu tidak berjalan efektif karena kendala jaringan internet.

Berdasarkan pengalaman uji coba tersebut dan perbandingan beberapa operating system (OS), tim teknis yang mengurus pengadaan itu pun membuat kajian pertama dengan merekomendasikan penggunaan spesifikasi OS Windows.

Namun, Kemendikbud Ristek justru mengganti spesifikasi pada kajian pertama itu dengan kajian baru dengan spesifikasi OS berbasis Chromebook.

Diduga penggantian spesifikasi tersebut bukan berdasarkan atas kebutuhan yang sebenarnya.

Kemendikbud Ristek diketahui mendapat anggaran pendidikan total sebesar Rp Rp 9.982.485.541.000 atau Rp 9,9 triliun pada 2019-2022.

Dari jumlah tersebut, di antaranya alokasi sebesar Rp 3.582.607.852.000 atau Rp 3,5 triliun untuk pengadaan peralatan TIK atau chromebook dan untuk dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp 6.399.877.689.000 atau Rp 6,3 triliun.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi dan alat bukti yang dikantongi Kejaksaan Agung, ditemukan adanya tindakan persekongkolan atau permufakatan jahat dalam pengadaan pengadaan laptop chromebook. Hingga kasus tersebut, diselidiki. 

Proses penyidikan pun masih berlangsung, Mendikbud saat itu, yakni Nadiem Makarim diperiksa Kejagung sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbud Ristek periode 2019-2022, Senin (23/6/2025).

Selain Nadiem, Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak dalam perkara pengadaan laptop Kemendikbud tersebut.

Dua di antaranya yakni eks stafsus Nadiem Makarim, Fiona Handayani dan konsultan teknis di Kemendikbud Ristek Ibrahim Arief.

Fiona sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Sedangkan Ibrahim baru diperiksa satu kali.

Selain itu, ada satu mantan stafsus Nadiem lainnya yang hendak diperiksa sebagai saksi yakni Jurist Tan. Namun, Jurist Tan tiga kali mangkir dari panggilan penyidik Kejaksaan Agung.

(Bangkapos.com/Tribunnews.com)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved